MAKASSARMETRO, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE 15 Tahun 2022 tentang Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE yang diterbitkan pada 19 Desember 2022 itu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan perayaan Natal 2022 serta untuk mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Edaran ini sebagai bagian dan consern Pak Menteri Agama agar hak-hak beribadah umat kristiani tetap terpenuhi dan proses ibadah Natal bisa berjalan aman dan nyaman,” ujar Plt. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik, A.M. Adiyarto Sumardjono, dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (21/12/2022).
Sementara itu, Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, mengungkapkan edaran ini antara lain mengatur bahwa pelaksanaan ibadah Natal secara luring bisa dihadiri jemaah, maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan gereja.
“Jumlah jemaah yang mengikuti kegiatan ibadah dalam perayaan Natal tahun 2022 secara luring maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan. Pelaksanaannya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Anna.
Jika jemaah melebihi kapasitas maksimal, lanjut Anna, panitia bisa menambah kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan memanfaatkan ruang permanen yang telah ada di luar bangunan utama gereja tapi berada di dalam kompleks gereja.
Sementara, penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan menggunakan perlengkapan tambahan/tidak permanen berupa tenda atau bentuk lain disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati dan berada di dalam kompleks gereja.
“Penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah di luar kompleks gereja dapat dilakukan setelah mendapat izin dari kepolisian wilayah setempat dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat,” kata Anna.
Rezki Mulfiati Lutfi Siap Bantu Warga Manggala Memulai Bisnis UMKM
Senin, 21 Oktober 2024 14:13Andi Seto Penuhi Undangan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Pesannya
Minggu, 20 Oktober 2024 21:05Sejak 2022 Pemkot Makassar Sudah Penuhi Hadiah Umroh Bagi Masyarakat
Minggu, 20 Oktober 2024 20:53Rezki Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Warga Tamalanrea Mulai Pendidikan Hingga Kesehatan
Sabtu, 19 Oktober 2024 20:40Para Tokoh di Soppeng Kompak Dukung Danny Pomanto di Pilgub Sulsel
Sabtu, 19 Oktober 2024 20:33World of Chayra Luncurkan Phinisi 99 Hijab Series: Produk Lokal, Kualitas Premium
Sabtu, 19 Oktober 2024 16:11222 Kelompok Relawan di Makassar Solid Dukung Andi Seto-Rezki
Sabtu, 19 Oktober 2024 08:12Dinilai Bisa Bawa Perubahan, Warga Barana dan Maradekaya Pilih Rezki di Pilwalkot Makassar
Jumat, 18 Oktober 2024 19:41