MAKASSARMETRO, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE 15 Tahun 2022 tentang Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE yang diterbitkan pada 19 Desember 2022 itu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan perayaan Natal 2022 serta untuk mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Edaran ini sebagai bagian dan consern Pak Menteri Agama agar hak-hak beribadah umat kristiani tetap terpenuhi dan proses ibadah Natal bisa berjalan aman dan nyaman,” ujar Plt. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik, A.M. Adiyarto Sumardjono, dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (21/12/2022).
Sementara itu, Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, mengungkapkan edaran ini antara lain mengatur bahwa pelaksanaan ibadah Natal secara luring bisa dihadiri jemaah, maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan gereja.
“Jumlah jemaah yang mengikuti kegiatan ibadah dalam perayaan Natal tahun 2022 secara luring maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan. Pelaksanaannya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Anna.
Jika jemaah melebihi kapasitas maksimal, lanjut Anna, panitia bisa menambah kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan memanfaatkan ruang permanen yang telah ada di luar bangunan utama gereja tapi berada di dalam kompleks gereja.
Sementara, penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan menggunakan perlengkapan tambahan/tidak permanen berupa tenda atau bentuk lain disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati dan berada di dalam kompleks gereja.
“Penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah di luar kompleks gereja dapat dilakukan setelah mendapat izin dari kepolisian wilayah setempat dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat,” kata Anna.
Wali Kota Makassar Soroti Perusda yang Tak Capai Target, Minta Perbaikan Secepatnya
Sabtu, 15 Maret 2025 04:11Musrenbang RKPD 2026, Pemkot Makassar Prioritaskan Pembangunan Inklusif yang Berdaya Saing
Kamis, 13 Maret 2025 21:58Reses di Rappocini, Masalah Drainase Jadi Prioritas Utama Andi Suhada
Rabu, 12 Maret 2025 21:26Air PDAM Sudah Tersedia, Warga Pisang Utara Berterima Kasih kepada Andi Suhada
Rabu, 12 Maret 2025 20:50Andi Suhada Kawal Aspirasi Warga Losari, Dari Gaji Tenaga Honorer Hingga Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 20:23Dinas Pertanahan Makassar Pastikan Lokasi Stadion di Untia Telah Bersertifikat
Selasa, 11 Maret 2025 11:53Anggota DPR RI, Ketua DPRD Sulsel hingga Wali Kota Makassar Hadiri Bukber Legislator Muchlis Misbah
Sabtu, 08 Maret 2025 19:21FOTO: Main di Parepare, PSM Makassar Kalah Lawan Persebaya
Sabtu, 08 Maret 2025 14:34