Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas. MAKASSARMETRO, JAKARTA – Umat Islam merayakan Maulid Nabi Muhammad saw. hari ini, Sabtu (8/10/2022). Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengajak umat meneladani Rasulullah saw., termasuk dalam menjaga harmoni dan kerukunan.

“Rasulullah telah memberikan praktik terbaik dalam membangun harmoni dan kerukunan masyarakat Madinah. Umat Islam hidup rukun berdampingan dengan kaum Yahudi dan Nasrani, dieratkan oleh Piagam Madinah,” ujar Yaqut di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

“Kerukunan adalah prasyarat pembangunan. Praktik baik yang diteladankan Rasulullah di Madinah, sepatutnya dicontoh umat Islam dalam membangun dan memajukan Indonesia di tengah keragaman masyarakatnya,” sambungnya.
Menurutnya, dengan jumlah terbanyak, umat muslim Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam terus menjaga harmoni Indonesia. Bahkan, dunia melirik keberhasilan Indonesia dalam merawat kerukunan dan menguatkan moderasi beragama.
“Harmoni Indonesia adalah tugas kita bersama untuk merawat dan melestarikan. Tak ada bangsa yang maju tanpa kerukunan. Untuk itulah, harmoni adalah syarat utama laju pembangunan menuju pencapaian emas,” pesannya.
Yaqut juga mengajak umat muslim untuk menengadahkan tangan, mendoakan para korban meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan Malang dan banjir di wilayah Jakarta Selatan, khususnya siswa-siswi MTsN 19 Jakarta.
“Semoga seluruh amal kebaikan mereka diterima dan semua dosa diampuni Allah subhanahu wa taala. Amin,” tuturnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02