MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar sosialisasikan Perda nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat agar penyalurannya berjalan efektif dan tepat sasaran. Kegiatan berlangsung di Hotel MaxOne Makassar, Jumat (07/04/2023).

“Perda pengelolaan zakat ini dibentuk, karena untuk meningkatkan pelayanan, fungsi dan peran keagamaan dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menerangkan, dalam zakat juga diperuntukkan untuk kaum mustahik atau orang-orang yang berhak mendapatkan zakat misalnya fakir miskin dan muallaf yang telah dikumpulkan.
“Karena zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu dalam rangka menyucikan jiwanya untuk zakat fitrah, apalagi di bulan suci Ramadan ini adalah momentumnya,” ungkanya.
Wakil Ketua I Baznas Kota Makassar, Ahmad Taslim sampaikan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah lembaga negara non-struktural, tugasnya berdasarkan undang-undang bahwa mengumpulkan dan mendistribusikan, mendayagunakan zakat, infaq dan sedekah. “Jadi tidak bisa ada lembaga lain,” tegasnya.
Ahmad juga menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang diamanahkan pemerintah untuk mengelola zakat, maka sepatutnya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat.
“Kita tidak bisa membiarkan zakat yang dihimpun tersimpan selama satu minggu, makanya akan disalurkan sesegera mungkin,” jelasnya. (*)
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
DPRD Makassar Dorong Percepatan Stadion Untia, Pastikan Target 2027
Selasa, 27 Oktober 2026 13:58
DPRD Makassar Bidik Regulasi Bantuan Hukum, Warga Miskin Tak Boleh Kalah karena Biaya
Selasa, 27 Oktober 2026 12:54
Matangkan Agenda HUT Makassar, Sekwan Andi Rahmat Mappatoba Perkuat Koordinasi
Senin, 26 Oktober 2026 17:52
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan
Senin, 26 Oktober 2026 12:52
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36