MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus melakukan persiapan dalam rangka pengelolaan IPAL Losari yang rencana akan dikelola oleh PDAM Kota Makassar berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar.

Bertempat di Hotel Royal Bay, Senin (08/05/2023), dilaksanakan Forum Grup Discussion (FGD) tentang Penjaringan Data dan Isi Strategis Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kota Makassar.

Aiman Adnan selaku Direktur Pelayanan dan Air Limbah Perumda Air Minum Kota Makassar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari keseluruhan rencana persiapan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari dan membahas tentang Penyusunan Naskah Akademik yang sementara dilaksanakan.
“Kami memandang kegiatan ini sangat penting karena juga akan mengusulkan pembahasan mengenai perubahan beberapa pasal dalam Perda No.1 tahun 2016 tentang Air Limbah,” ucap Aiman.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar Komisi B, Ari Ashari Ilham menyampaikan bahwa Komisi B DPRD Kota Makassar akan mengawal Usulan Perubahan Perda, agar Operator atau penanggung jawab IPAL Losari lebih jelas.
“Intinya kami tetap akan mengusulkan PDAM Kota Makassar sebagai pengelola dengan pertimbangan sudah pengalaman mengelolah Pelayanan air di Kota Makassar,” ujar Ari Ashari.
Hadir pula beberapa narasumber dalam kegiatan FGD ini di yakni Setia Dinnor.,ST.,M. Eng (PPK Sanitasi Wil. II) yang menjelaskan tentang progress pekerjaan pembangunan IPAL Losari, mulai dari awal pengusulan proyek sampai pada progress saat ini.
Setia Dinnor juga meminta kepada PDAM Kota Makassar agar seluruh staf dan operator yang sudah dilatih agar tidak dilakukan penggantian atau mutasi karena jika itu terjadi maka akan mulai lagi dari awal, sekaligus menyampaikan rencana Bapak Presiden yang akan meresmikan langsung penggunaan IPAL Losari.
Narasumber lainnya, Selviana Hehanussa, Urban Sanitasi Spesialist USAID IUWASH Tangguh, memaparkan tentang perlunya kerjasama semua pihak terkhusus Pemerintah Kota Makassar dan PDAM Makassar untuk terus melakukan pendekatan dan memberikan info kepada masyarakat tentang perlunya sanitasi yang sehat karena sampai tahun 2023 ini, baru 15 persen penduduk kota makassar yang masuk kategori sanitasi layak.
Sementara Fafhil Surur, ST. M.Si. Narasumber yang juga Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota UIN Alauddin Makassar, lebih banyak menyoroti tentang memang perlu landasan hukum yang jelas tentang pentingnya pengelolaan air limbah masyarakat yang juga merupakan program strategis pemerintah pusat.
Dalam Forum Grup Discussion (FGD) ini juga mengundang Staf Ahli DPRD Kota Makassar yaitu, Dr. Zainuddin Djaka, S.H., M.H. dan Dr. H. Askari Razak, S.H., M.H. serta beberapa OPD yang dianggap sangat berhubungan langsung dengan pengelolaan IPAL yang akan dilaksanakan di antaranya dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Kepala UPT PAL, Bappeda, Bagian Hukum, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Lingkungan Hidup sangat antusias untuk segera membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah yang menunjuk PDAM Kota Makassar sebagai pelaksana Instalasi Pengelolaan Air Limbah Losari. (*)
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
DPRD Makassar Minta KDKMP Tak Geser UMKM, Evaluasi Manfaat Jadi Sorotan
Kamis, 29 Oktober 2026 20:49
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Anak Muda Akhiri Perang Kelompok
Kamis, 29 Oktober 2026 20:13
DPRD Makassar Dorong Percepatan Stadion Untia, Pastikan Target 2027
Selasa, 27 Oktober 2026 13:58
DPRD Makassar Bidik Regulasi Bantuan Hukum, Warga Miskin Tak Boleh Kalah karena Biaya
Selasa, 27 Oktober 2026 12:54
Matangkan Agenda HUT Makassar, Sekwan Andi Rahmat Mappatoba Perkuat Koordinasi
Senin, 26 Oktober 2026 17:52
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan
Senin, 26 Oktober 2026 12:52