Dinamai Go Sedot, Dinas PU Makassar Siapkan Layanan Jasa Sedot Tinja di Kontainer Terpadu

Selasa, 04 Juli 2023 14:46 WITA Reporter : Makassarmetro
Dinamai Go Sedot, Dinas PU Makassar Siapkan Layanan Jasa Sedot Tinja di Kontainer Terpadu

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar telah menyiapkan layanan jasa penyedotan lumpur tinja. Itu melalui aplikasi Go Sedot di Kontainer Terpadu atau KONTER.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir. Itu setelah peluncuran KONTER oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Senin (03/07/2023).

Dengan adanya layanan di KONTER, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka terkait jasa penyedotan lumpur tinja.

Kota Makassar telah menyiapkan sebanyak 142 KONTER yang akan melayani layanan ini.

Zuhaelsi Zubir menjelaskan bahwa petugas brigade sanitasi dari UPT BLUD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas PU Makassar akan ditempatkan di KONTER sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak penanggung jawab KONTER.

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa layanan penyedotan lumpur tinja dapat berjalan dengan baik dan efisien,” tuturnya, Selasa (04/07/2023).

Peningkatan layanan jasa penyedotan lumpur tinja ini juga akan mendukung Program Nasional dalam mencapai akses sanitasi yang aman.

“Dengan adanya layanan Go Sedot di KONTER, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan ini untuk memenuhi kebutuhan sanitasi mereka,” tambahnya.

Layanan Go Sedot merupakan layanan penyedotan lumpur tinja berbasis elektronik yang tersedia dalam bentuk aplikasi Android.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memesan layanan penyedotan lumpur tinja dengan lebih praktis dan efektif.

Dengan adanya langkah ini, Dinas PU Kota Makassar berupaya meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat terkait sanitasi.

Layanan penyedotan lumpur tinja melalui aplikasi Go Sedot di KONTER diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Makassar. (*)

Topik berita Terkait:
  1. Dinas PU Makassar
  2. Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca