MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan pengawasan dan penertiban parkir liar di sepanjang bahu Jalan Urip Sumohardjo, tepatnya di depan Nipah Park, Selasa (18/10/2023).

Petugas dari Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP) Dishub Makassar ini memberikan teguran kepada sejumlah Ojek Online (Ojol) dan beberapa pengendara motor dan mobil lainnya, untuk tidak berhenti dan memarkir kendaraannya di sepanjang bahu jalan Urip Sumohardjo.
Giat ini dipimpin langsung Kepala Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi, Evi Yulia Siregar. Ia berharap tidak ada lagi pengendara motor maupun mobil yang memarkir atau pun berhenti di depan Nipah Park, karena akan menimbulkan kemacetan jika terjadi penumpukan kendaraan di sana.

Giat ini dipimpin langsung Kepala Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi, Evi Yulia Siregar. Ia berharap tidak ada lagi pengendara motor maupun mobil yang memarkir atau pun berhenti di depan Nipah Park, karena akan menimbulkan kemacetan jika terjadi penumpukan kendaraan di sana.
“Kami imbau untuk pengendara mobil dan mobil atau Ojol tidak menurunkan dan mengambil penumpang di depan Mal atau di bahu jalan Urip Somohardjo karena akan menghambat arus jalan kendaraan lainnya. Sehingga menimbulkan kemacetan di sana,” imbuhnya. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03