MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar tengah melanjutkan program penerangan lorong yang dinamai ‘Singara’, berasal dari bahasa Makassar yang berarti terang. Kepala Dishub Makassar, Aulia Arsyad, menjelaskan bahwa program ini melibatkan pemasangan lampu jalan di lorong-lorong kota.

Proses pengadaan lampu penerangan ini telah dilakukan melalui e-katalog, dan akan tersebar di 645 titik penerangan yang tersebar di 15 kecamatan di Makassar.

“Alokasi titik penerangan ada 645 di 15 kecamatan, dengan kebutuhan yang bervariasi di setiap lorong,” ungkap Aulia Arsyad, Kamis (10/08/2023).
Pengadaan program ‘Singara’ sebelumnya telah melalui lelang perencanaan pada tahun 2022, dan tahun ini Dishub Makassar akan melanjutkan tahapan fisiknya. Proyek ini dibiayai sebesar Rp7 miliar.
Dalam pelaksanaan proyek ini, Dishub Makassar bekerja sama dengan pihak Kejaksaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan.
Sementara itu, sebelumnya Dishub Makassar telah meluncurkan tiga inovasi, yakni Pajama Lampu, Mallopi, dan Si Kuning, sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Pajama Lampu digunakan sebagai penanda daratan bagi nelayan di pulau-pulau menggunakan tenaga angin. Mallopi berhubungan dengan bantuan perahu untuk nelayan, sementara Si Kuning merupakan inovasi bus sekolah dengan penggunaan QR Code untuk keperluan administrasi siswa. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09