MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Royal Bay Makassar, Jum’at (8/9/2023).

Hadir sebagai narasumber Muhammad Syahrir Djannong SE, Syamsir S. Ag, dan Legislator Makassar, Abdul Wahab Tahir.

Dalam sambutannya, Wahab Tahir mengatakan, anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan yang layak.
Hal ini tidak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.
“Pendidikan ini menjadi tanggungjawab orang tua yang dimulai dari keluarga, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini tentu harus ditopang dengan proses yang bermutu dari tenaga pendidik di sekolah, agar para orang tua tidak terlalu kesulitan dalam mengajar anak-anak di rumah,” ujarnya.
Politisi Golkar itu itu sangat berharap kepada seluruh masyarakat dan orang tua di daerah pemilihannya (Dapil) agar tidak berhenti memberikan pendidikan kepada anak-anaknya, utamanya dalam menempuh pendidikan di sekolah.
“Pendidikan itu bukan soal siapa yang kaya dan miskin, karena semua warga negara dan anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak demi kemajuan bangsa, makanya kalau ada anak ta yang belum sekolah sampaikan ke pemerintah nanti akan dibantu untuk menempuh pendidikan, apalagi gratis,” jelasnya. (*)
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08