MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kepala Bidang UPT BLUD PAL DPU Makassar, Hamka Darwis paparkan terkait Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik saat jadi Narasumber di Sosper Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman.
Sosialisasi Peraturan Daerah merupakan Agenda DPRD Kota Makassar bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan daerah ke warga masyarakat.
Dan untuk kesempatan ini, dilakukan Sosialisasi Perda Tentang Air Limbah Domestik yang digekar di Hotel Golden Tulip Makassar.
Sosialisasi Perda Limbah Domestik berjalan lancar dan para peserta dengan antusias mengikuti acara dan itu dibuktikan dengan banyaknya respon warga terkait kondisi air limbah domestik yang mereka alami di lingkungan mereka masing-masing.
Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman mengatakan sosper mengenai limbah Domestik ini sangat perlu disosialisasikan agar nantinya masyarakat dapat memahami dan bertanggungjawab terkait pengeloaan limbah domestik di Kota Makassar.
“Kami sengaja memilih tema Sosper tentang air limbah domestik ini agar pemerintah kota Makassar dan warga masyarakat memahami akan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak. Jadi jangan hanya menuntut kewajiban ke warga saja namun pemerintah juga wajib menjalankan kewajibannya dalam hal pengelolaan air limbah domestik di kota Makassar,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis berharap agar masyarakat yang hadir dapat memahami materi yang telah disampaikan dan siap bertanggungjawab terkait pengelolaan limbah Domestik.
“Semoga warga masyarakat kota Makassar mengetahui, memahami dan mematuhi Perda tentang air limbah domestik ini agar derajat kesehatan lingkungan masyarakat dapat meningkat sesuai harapan kita bersama,” harapnya.
Diketahui sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No. 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk 3 Kecamatan di Makassar yakni, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Mariso dan Kecamatan Mamajang. (*)
BKPSDM Makassar Gelar Pengembangan Kapasitas SDM, Wali Kota Berpesan ASN Aktif-Bekerja Cepat
Sabtu, 02 Desember 2023 14:36Sering Mati Lampu, ARW Center Bagikan 1.500 Lampu Darurat ke Masyarakat Makassar
Kamis, 30 November 2023 12:46Sampaikan Keluhan Warga Sulsel, Ridwan Andi Wittri Minta PLN Selesaikan Masalah Pemadaman Bergilir
Selasa, 28 November 2023 22:28Tembok SMP Negeri 20 Roboh, Disdik Makassar Segera Bangun Tembok Baru
Senin, 27 November 2023 15:57Andi Suhada Jamin Adanya Kesetaraan Gender di Kota Makassar
Rabu, 22 November 2023 18:48Harry Pakambanan Edukasi Ibu-ibu Pentingnya ASI Ekslusif Bagi Bayi
Rabu, 22 November 2023 17:54Temui Warga Rappocini, Ridwan Andi Wittri Serukan Kesetaraan Hak Perempuan
Minggu, 19 November 2023 21:27Kepala DPM-PTSP Makassar Optimis Capai Nilai Investasi Rp5 Triliun Tahun 2023
Jumat, 17 November 2023 22:23