MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah mengumumkan rencana penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi warganya, Rabu (11/10/2023).

Kepala UPT PAL, Hamka Darwis mengatakan, pihaknya akan melakukan kegiatan door to door di sejumlah wilayah di Makassar. Tujuannya adalah untuk memastikan kesediaan masyarakat dalam melakukan sambungan perpipaan dari air limbah domestik mereka ke jaringan perpipaan sistem pengolahan air limbah terpusat, IPAL Losari.

Beberapa wilayah yang menjadi target kegiatan ini antara lain Kecamatan Mamajang, Mariso, Tamalate, Ujung Pandang, dan Makassar.
Kegiatan ini menjadi penting, mengingat di bulan November 2023, IPAL Losari akan diresmikan dan selanjutnya diserahkan kepada Pemkot Makassar dengan pengelolaan oleh PDAM Kota Makassar.
Lebih lanjut, Hamka menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tentang infrastruktur, namun juga pendidikan.
Tim dari Dinas PU akan mengedukasi kembali masyarakat mengenai manfaat IPAL Losari bagi lingkungan dan kualitas hidup warga.
Bagi warga yang bersedia untuk melakukan sambungan, mereka akan diminta untuk mengisi form kesediaan. Yang menarik, proses ini tidak akan dipungut biaya sama sekali dari masyarakat.
Rencana ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi warganya, serta mendukung program-program berkelanjutan di masa depan. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02