MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa (24/10/2023).
Bapenda Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame karena disinyalir maraknya reklame yang muncul di dan tidak berizin. Ditambah lagi ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang melanggar di ruas jalan protokol dan kawasan terbuka hijau.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.
“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.
Mantan Kepala DPM-PTSP Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar. (*)
Bahas Pengelolaan Investasi di Makassar, Kepala Bappeda Raih Gelar Doktor di Unhas
Selasa, 11 Februari 2025 14:44Danny Pomanto Harap Appi-Aliyah Pertahankan Prestasi Makassar
Selasa, 11 Februari 2025 14:36Indira Ikuti Rakor Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Ucapkan Selamat kepada Appi-Aliyah
Senin, 10 Februari 2025 23:09Dihadapan Appi-Aliyah, Danny Pomanto Doakan Kota Makassar Jauh Lebih Baik
Sabtu, 08 Februari 2025 19:00Permudah Tata Kelola Desa Lompu, Mahasiswa KKN UMI Hadirkan Peta Administrasi
Jumat, 07 Februari 2025 22:07Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 20:36Ucapkan Selamat untuk Appi-Aliyah, Danny Pomanto: Selamat Datang Pemimpin Baru Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 14:38