MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa (24/10/2023).
Bapenda Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame karena disinyalir maraknya reklame yang muncul di dan tidak berizin. Ditambah lagi ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang melanggar di ruas jalan protokol dan kawasan terbuka hijau.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.
“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.
Mantan Kepala DPM-PTSP Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar. (*)
BKPSDM Makassar Gelar Pengembangan Kapasitas SDM, Wali Kota Berpesan ASN Aktif-Bekerja Cepat
Sabtu, 02 Desember 2023 14:36Sering Mati Lampu, ARW Center Bagikan 1.500 Lampu Darurat ke Masyarakat Makassar
Kamis, 30 November 2023 12:46Sampaikan Keluhan Warga Sulsel, Ridwan Andi Wittri Minta PLN Selesaikan Masalah Pemadaman Bergilir
Selasa, 28 November 2023 22:28Tembok SMP Negeri 20 Roboh, Disdik Makassar Segera Bangun Tembok Baru
Senin, 27 November 2023 15:57Andi Suhada Jamin Adanya Kesetaraan Gender di Kota Makassar
Rabu, 22 November 2023 18:48Harry Pakambanan Edukasi Ibu-ibu Pentingnya ASI Ekslusif Bagi Bayi
Rabu, 22 November 2023 17:54Temui Warga Rappocini, Ridwan Andi Wittri Serukan Kesetaraan Hak Perempuan
Minggu, 19 November 2023 21:27Kepala DPM-PTSP Makassar Optimis Capai Nilai Investasi Rp5 Triliun Tahun 2023
Jumat, 17 November 2023 22:23