MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa (24/10/2023).
Bapenda Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame karena disinyalir maraknya reklame yang muncul di dan tidak berizin. Ditambah lagi ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang melanggar di ruas jalan protokol dan kawasan terbuka hijau.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.
“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.
Mantan Kepala DPM-PTSP Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar. (*)
Harapan Persaudaraan Tionghoa di Makassar saat Festival Lampion, Andi Seto-Rezki Menang Pilwalkot!
Rabu, 18 September 2024 00:47Andi Seto-Rezki Gerak Cepat Bantu Masyarakat Makassar Kekurangan Air Bersih
Selasa, 17 September 2024 14:57Danny Pomanto Resmi Cuti Ikut Pilgub Sulsel 2024, Minta ASN Jaga Netralitas
Selasa, 17 September 2024 14:09Bapenda Makassar Ingatkan Warga Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo 30 September
Selasa, 17 September 2024 10:21Husniah-DM Ramaikan Jalan Sehat Anti Mager Hati di Gowa, Andi Sudirman: Luar Biasa!
Senin, 16 September 2024 19:09PDIP Makassar Boyong Tim Pemenangan Menangkan Indira-Ilham di Bara-Baraya
Senin, 16 September 2024 16:18Andi Seto-Rezki Janji Penuhi Kebutuhan Warga Kepulauan Sangkarrang
Senin, 16 September 2024 15:24Andi Suhada Jamin Ratusan Warga Bara-Baraya Makassar Menangkan Indira-Ilham
Senin, 16 September 2024 11:11