MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menjamin adanya keseteraan gender. Apalagi sudah ada perda yang diterbitkan.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan. Bertempat di Hotel Asyra, Jalan Maipa, Rabu (22/11/2023).

Andi Suhada menyampaikan perda PUG hadir untuk menjamin hak laki-laki dan perempuan itu sama. Apalagi perannya dalam pembangunan kota Makassar.

“Jadi perempuan itu memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Tidak ada dibedakan. Perda ini mengatur semua terkait keseteraan gender,” jelasnya.
Salah satu contoh keseteraan gender adalah dirinya. Ia mengaku perempuan saat ini banyak sebagai Anggota DPRD Makassar.

“Sudah banyak juga perempuan yang menjadi pemimpin. Kita semua punya hak untuk membangun kota Makassar,” tambahnya.
Terakhir, ia meminta tidak ada diskriminasi. Andi Suhada berharap warga dapat memahami peda PUG ini.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi ini adalah Wakil Direktur RSUD Daya Kota Makassar, Andi Amalia Malik dan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Nurlina Subair. (*)
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02