MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berakhir 31 Desember mendatang. Itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muh Hatim.

“Penerapannya satu Januari 2023, namun saya melihat DJP (Direktorat Jenderal Pajak) memberi batas waktu tanggal 31 Desember,” kata Muh Hatim saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (13/12/2023).

Ia mengungkapkan, integrasi tersebut agar ke depannya hanya ada satu data. Yakni merujuk pada Nomor Induk Penduduk (NIK).
“Jadi ke depannya ini yang memudahkan masyarakat. Juga menuju satu data Indonesia. Semuanya sudah satu. BPJS sudah menggunakan NIP, NPWP sudah menggunakan NIP. Nah ini ditunggu nomor-nomor lain juga menggunakan NIK menuju satu data Indonesia,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau, agar seluruh masyarkat mengintegrasikan NPWP nya dengan NIK. Terkhusus warga Makassar, jika ada kesulitan, ia bilang bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil.
“Segera integrasi KTP nya dengan NIP yang ada, untuk melaporkan pada portal yang disedikan oleh DJP,” ujarnya.
Berikut ini cara integrasi NIP dengan NPWP:
Catatan: Apabila data NIK KTP sudah berhasil diinput, maka pengguna juga sudah dapat memasukkan data diri lainnya seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor handphone, email hingga data pendukung lainnya.
Berikut langkah-langkah cara cek validasi data NIK dengan NPWP sebagaimana diinformasikan DJP Online:
Apabila tidak berhasil maka lakukan langkah-langkah di bawah ini:
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52