MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berakhir 31 Desember mendatang. Itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muh Hatim.

“Penerapannya satu Januari 2023, namun saya melihat DJP (Direktorat Jenderal Pajak) memberi batas waktu tanggal 31 Desember,” kata Muh Hatim saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (13/12/2023).

Ia mengungkapkan, integrasi tersebut agar ke depannya hanya ada satu data. Yakni merujuk pada Nomor Induk Penduduk (NIK).
“Jadi ke depannya ini yang memudahkan masyarakat. Juga menuju satu data Indonesia. Semuanya sudah satu. BPJS sudah menggunakan NIP, NPWP sudah menggunakan NIP. Nah ini ditunggu nomor-nomor lain juga menggunakan NIK menuju satu data Indonesia,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau, agar seluruh masyarkat mengintegrasikan NPWP nya dengan NIK. Terkhusus warga Makassar, jika ada kesulitan, ia bilang bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil.
“Segera integrasi KTP nya dengan NIP yang ada, untuk melaporkan pada portal yang disedikan oleh DJP,” ujarnya.
Berikut ini cara integrasi NIP dengan NPWP:
Catatan: Apabila data NIK KTP sudah berhasil diinput, maka pengguna juga sudah dapat memasukkan data diri lainnya seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor handphone, email hingga data pendukung lainnya.
Berikut langkah-langkah cara cek validasi data NIK dengan NPWP sebagaimana diinformasikan DJP Online:
Apabila tidak berhasil maka lakukan langkah-langkah di bawah ini:
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33
Jalan Alternatif Leimena-Antang Makassar Dikebut: Juli Rampung, Oktober Clean and Clear
Jumat, 10 April 2026 12:44
Kembalikan Estetika Kota Makassar, Appi Instruksikan Penertiban Reklame Tak Berizin
Rabu, 08 April 2026 14:36
Kolaborasi Korea–Makassar, Pulau Jadi Pilot Project Smart Street Lighting
Selasa, 07 April 2026 17:52
Lurah Absen Saat Rakor Persampahan, Wali Kota Makassar Beri Ultimatum dan Warning Keras
Senin, 06 April 2026 21:29
Appi Serukan Atur Ulang Jam Angkut Sampah, Pemkot Makassar Targetkan Kota Lebih Bersih
Senin, 06 April 2026 21:26