MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengumumkan perpanjangan integrasi NPWP dengan NIK sampai 1 Juli 2024.

Penyampaian itu diunggah melalui Instagram Disdukcapil Makassar @dukcapil_makassar pada 20 Desember 2023.
Dalam unggahannya, Disdukcapil Makassar mengimbau agar warga segera melakukan integrasi NPWP dengan NIK.

Dalam unggahannya, Disdukcapil Makassar mengimbau agar warga segera melakukan integrasi NPWP dengan NIK.
“yuk #wargacapil segera lakukan pemadanan NIK – NPWP ya, tidak hanya data pribadi yang akan lebih lengkap dan akurat, imbasnya juga hingga ke pelayanan publik, terutama yang berurusan dengan perpajakan, jadi lebih efisien. Sehingga, proses verifikasi data dan identifikasi individu bisa lebih cepat dan mudah,” tulisnya. (*)
Pemkot Makassar Bekali Warga Kesiapsiagaan, Munafri Tekankan Kolaborasi Hadapi Bencana
Minggu, 08 Maret 2026 18:01
Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar, Akselerasi Infrastruktur hingga Digitalisasi Pelayanan
Kamis, 05 Maret 2026 23:00
Buka Puasa di Festival Cap Go Meh, Munafri Tekankan Makassar Kota Toleran dan Harmonis
Rabu, 04 Maret 2026 13:11
Pelantikan 27 Pejabat, Wali Kota Makassar Tekankan Percepatan Pembangunan di Makassar
Senin, 02 Maret 2026 16:41
Di Kecamatan Ujung Pandang, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Minggu, 01 Maret 2026 22:12
Tengah Malam, Munafri Datangi Posko Banjir di Biringkanaya, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 27 Februari 2026 23:50
Munafri Tekankan Kolaborasi Pemkot Makassar dan Warga Kunci Sukses Pembangunan
Kamis, 26 Februari 2026 15:21
Antisipasi Cuaca Buruk, Disdik Makassar Keluarkan Surat Edaran Belajar dari Rumah
Rabu, 25 Februari 2026 17:05