MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bakal memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 kemarin.
“Insya Allah minggu depan Komisi A akan memanggil KPU kota Makassar,” kata Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy, Jum’at (16/2/2024).
Pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dikarenakan dia melihat baru pertama kalinya pesta Demokrasi ini amburadul karena orang sudah ingin menyalurkan hak suaranya di TPS pada jam 7 pagi tapi pihak KPPS lambat melakukan karena kotak suara terlambat datang.
Bukan hanya itu adanya surat suara tertukar yang beda Daerah Pemilihan (Dapil) di beberapa TPS di Kota Makassar.
“Banyak masyarakat yang mempertanyakan, terkait yang pertama beberapa kertas suara tertukar dengan dapil lain, yang kedua ada beberapa kertas suara yang rusak dan lainnya,” bebernya.
Bahkan kata dia, ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU, jangan sampai kembali terulang pada Pilwalkot Makassar yang hanya berhitung bulan lagi.
Selain itu RTQ sapaan Rachmat Taqwa akan mempertanyakan kenapa perhitungan suara bisa molor, apa kendalanya. “Ini untuk bahan evaluasi pemilu berikutnya,” jelasnya. (*)
Pasar Maricaya Jadi Titik Blusukan, Rezki Bawa Program SEHATI untuk Pedagang Kecil
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:11Makassar International Jetski Championship 2024, Arwin Azis Dukung Sport Tourism di Makassar
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:09Didampingi Ketua DPRD Makassar, Rezki Gaungkan Perubahan Nyata di Wilayah Tamalanrea
Jumat, 11 Oktober 2024 20:40Ilham Arief Sirajuddin Titip Program kepada Andi Seto
Jumat, 11 Oktober 2024 13:55Kunjungan ke KPU Makassar, Pjs Wali Kota Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 13:36Mantan Wakil Bupati Amiruddin Siap Menangkan DIA di Enrekang
Jumat, 11 Oktober 2024 13:31Warga Rusun di Mariso Bertekad Pilih Seto-Rezki: Pengalaman dan Rekam Jejak Terbukti
Jumat, 11 Oktober 2024 07:46