MAKASSARMETRO, BONE – Anggota DPRD Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Bone untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum hari Idul Fitri 2024 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menegaskan Pemkab Bone harus taat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Karena perintah dari pusat dibayarkan paling cepat 10 hari menjelang lebaran. Jangan tidak tunaikan haknya ASN tawwa,” ujarnya, Kamis (04/04/2024).
Legislator dari Fraksi Golkar Bone ini kecewa atas kebijakan Pemkab yang harus melakukan penyaluran THR secara bertahap. Padahal, semua ASN punya kebutuhan sebelum lebaran.
“Kalau pembayaran THR dilakukan secara bertahap apalagi yang dibayarkan setelah lebaran. Ibarat kena pi orang sakit mag baru kita mau kasih makan dan bukan mi THR namanya ini,” tambahnya.
Terlebih, kata Ryad Baso, Pemkab diduga belum mencairkan TPP kepada ASN sepenuhnya.
Ia menduga masalah ini bisa terjadi akibat Pemkab diduga mengalami defisit sebesar Rp100 Miliar. Sehingga, perencanaan yang dibuat tidak sesuai sampai THR pun belum cair.
“Jadi pertanyaan dikemanakan semua ini dana daerah? Berarti ada yang tidak berkesusaian antara perencanaan dan pengelolaan dan lebih herannya kok kondisi seperti ini dianggap biasa saja?,” jelasnya.
“Jadi saran saya Fraksi golkar mendorong agar dituntaskan sesegera mungkin ini THR dulu tanpa pembayarannya bertahap,” tutup Ryad Baso. (*)
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02
Munafri dan Mensos Sepakat Perkuat Program Sosial Terpadu untuk Kesejahteraan Warga
Selasa, 05 Mei 2026 15:58
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Selasa, 05 Mei 2026 15:55
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35
Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 22:31