MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pansus DPRD Makassar merekomendasikan terobosan serta inovasi ke Pemkot Makassar untuk mengatasi kemacetan. Pemkot Makassar pun menyambut baik rekomendasi itu.
Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Makassar 2023, Senin (27/5/2024).
“Untuk mengatasi kemacetan Tim Pansus merekomendasikan adanya penambahan personel lapangan di Dinas Perhubungan,” kata Ketua Pansus, Fasruddin Rusl dari Fraksi PPP.
Sementara itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya sudah melakukan banyak program strategis untuk mengatasi persoalan kemacetan di Makassar.
Kendati demikian ada beberapa program yang belum bisa dilaksanakan antara lain proyek Bundaran Tamalanrea (Buntala).
“Banyak program yang direncanakan untuk mengatasi kemacetan salah satunya proyek Buntala, tapi karena banyak kendala jadi buntalami,” kata Danny, sapaan akrabnya.
Dalam suatu kesempatan Danny yang menjadi salah satu figur calon gubernur pada Pilgub Sulsel yang akan datang mengungkapkan ada tiga mega proyek yang dicanangkan tahun 2023 bisa tuntas tetapi itu tidak bisa dilaksanakan.
Dari tiga mega proyek tersebut ada dua proyek untuk mengatasi kemacetan di Kota Makassar Makassar, yaitu Bundaran Tamalanrea (Buntala) dan Smart Pannyingkulu.
Proyek Buntala yang direncanakan Danny Pomanto akan dibangun bundaran untuk mengatasi masalah macet yang ada di Kota Makassar Makassar juga harus dinyatakan tak dapat direalisasikan tahun 2023.
“Bundaran Tamalanrea ini mungkin gara-gara namanya kita namakan Buntala. Ini pada akhirnya kita gagal juga laksanakan,” ungkapnya.
Padahal, kata Danny, dana dari proyek tersebut telah disiapkan Pemerintah Kota Makassar, namun harus tersandung akibat perizinan.
“Karena koordinasi dengan Balai jalan nasional itu sampai sekarang tidak keluar ijinnya. Padahal kita mau kasih baik jalan itu kita mau Bundaran di situ agar tidak terjadi traffic jump. Ini adalah salah satu bentuk kita untuk mengatasi kemacetan tadi. Tapi ijinnya tidak keluar. Memang buntal Ini mesti dirubah namanya,” Jelasnya.
Lebuh lanjut, proyek Smart Pannyingkulu. Lagi-lagi, Danny nyatakan proyek strategis tersebut tak dapat direalisasikan pihaknya lantaran terkendala perizinan.
“Lagi-lagi izinnya agak sulit. kita ingin semua perempatan. Harus dengan standar Internasional. Kita bikin yang bagus. Desainnya sudah bagus lagi-lagi izin. Bagaimana pengkabelinnya menjadi sangat rumit,” pungkasnya. (*)
DPMPTSP Makassar Siapkan Konsultasi dan Pengaduan Perizinan Via Online
Minggu, 22 Desember 2024 13:47Plt Camat Ujung Pandang Bersama Jajaran Ikut Family Gathering Pemkot Makassar
Sabtu, 21 Desember 2024 22:38DPMPTSP Makassar Gelar Sosialisasi Penyelenggara UU Pelayanan Perizinan
Sabtu, 21 Desember 2024 08:37Demi Paham Soal Perizinan, DPMPTSP Makassar Rutin Gelar Bimbingan Teknis
Jumat, 20 Desember 2024 22:29Strategi Camat Rappocini Atasi Banjir di Wilayahnya
Jumat, 20 Desember 2024 08:12Satgas Kecamatan Rappocini Kembali Bersihkan Sedimentasi Drainase
Kamis, 19 Desember 2024 23:30Camat Aminuddin Bersama Ketua DWP Rappocini Hadiri HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25
Kamis, 19 Desember 2024 23:09DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Melalui Program Inovasi Sipana’Mamo dan Klinik LKPM
Kamis, 19 Desember 2024 20:11