Pemuda Pemerhati Budaya Minta Pemkab dan Raja Gowa Selesaikan Kisruh Pengelolaan Istana Balla Lompoa

Kamis, 18 Juli 2024 18:07 WITA Reporter : Makassarmetro
Pemuda Pemerhati Budaya Minta Pemkab dan Raja Gowa Selesaikan Kisruh Pengelolaan Istana Balla Lompoa

MAKASSARMETRO, GOWA – Belasan pemuda pemerhati budaya di Sulawesi Selatan meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Gowa dan Kerajaan Gowa menyelesaikan masalah pengelolaan istana Balla Lompoa terkhusus museum.

Tuntutan itu disampaikan saat menggelar aksi di Jalan KH Agus Salim, Kamis (18/07/2024). Turut hadir perwakilan Lembaga Adat Kerajaan Gowa dalam hal ini kuasa hukum Raja Gowa ke-38, Wawan Nur Rewa.

Jenderal Lapangan Aksi, Andi Aas menyayangkan kisruh pengelolaan istana Balla Lompoa. Apalagi adanya kasus hilangnya kunci brankas penyimpanan benda pusaka itu. Sehingga, Lembaga Adat Gowa tidak bisa masuk ke dalam ruangan sakral tersebut.

“Dikatakan bahwa tidak mendapatkan kunci brankas itu ada kelalaian yang sangat besar karena ini kediaman adalah kediaman raja kenapa dia tidak mendapatkan kunci sama sekali,” ujarnya.

Dia juga mendesak peraturan daerah terkait lembaga adat untuk dihapuskan. Sehingga pengelolaan Museum Balla Lompoa bisa dipegang sepenuhnya oleh Kerajaan Gowa.

“Bagaimana pencabutan peraturan Pemda lembaga adat sehingga kemudian lembaga adat di tanah Sulawesi ini terkhusus di Gowa ini untuk kemudian terjaga dan terlestarikan,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Lembaga Adat Gowa, Wawan Nur Rewa menilai Pemkab yang harus hadir dalam masalah ini.

“Pemda harus hadir menghadirkan solusi tidak berdiam diri seperti ini karena ini salah satu dampak dari peristiwa yang dibuat oleh Pemda sendiri,” ujarnya.

Dia menjelaskan terdapat dua kunci untuk brankas penyimpanan benda pusaka itu. Satu kunci masih ada di Lembaga Adat Gowa sedangkan kunci yang dipegang Pemkab Gowa justru hilang.

“Kalau pertama kunci pertama itu ada di pihak kerjaan satu kemudian di Pemda, kemudian namun kunci Pemda ini diduga dirusak oleh Pemda sendiri sehingga itu terganti gembok yang lama yang baru sehingga kunci di raja Gowa itu tidak bisa masuk kembali,” tambahnya.

Kisruh ini, kata dia, bisa saja mencoreng adat Gowa dan pemerintah itu sendiri. Sebab dianggap tidak melestarikan budaya leluhur yang ada.

“Bayangkan saja kalau pihak kerajaan misalkan didatangi dengan aksi seperti image sebuah kerajaan tidak baik, nah kepedulian pemda ini sejauh mana,” katanya.

Dia mengaku sudah menyurati Pemkab Gowa dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Namun, ia mengaku hingga saat ini belum mendapat respon.

“Belum, kami kami sudah melakukan penyuratan menggunakan lembaga adat kerajaan kemudian Pemda sendiri tidak merespon sehingga kami curigai Pemda sendiri yang berbuat,” tukas Wawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Pemkab Gowa melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. (*)

Berikan Komentar
Komentar Pembaca