MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar ST menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-II terkait Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Hotel Grand Maleo, Rabu (21/8/2024).

Hadir sebagai narasumber Sekwan DPRD Makassar, Dahyal, Dr Zainuddin Djaka, dan Legislator Makassar, Azwar.

Dalam sambutannya, Azwar mengatakan, Ranperda Penanggulangan Bencana sebagai bentuk penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana di Kora Makassar.
“Ranperda ini bertujuan untuk melakukan perlindungan terhadap masyarakat yang terkena dampak bencana,” ungkap Azwar.
Politisi PKS itu menjelaskan, Ranperda ini untuk menetapkan kebijakan penanggulangan bencana.
“Membuat perencanaan pembangunan yang memasukkan unsur-unsur kebijakan penanggulangan bencana,” jelasnya.
Tak hanya, Ranperda Penanggulangan Bencana dilakukan untuk membuat perencanaan pembangunan yang memasukkan unsur-unsru kebijakan penanggulangan bencana.
“Ranperda ini menetapkan setiap masyarakat akan mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman. Khususnya bagi masyarakat yang rentan terkena bencana,” tandasnya. (*)
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55