MAKASSARMETRO, SIDRAP – Audit kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Anggaran Rumah Tangga (ART) unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2020 hingga 2023 di Inspektorat Sidrap segera rampung.
Hal itu diungkapkan, Kepala Inspektorat Sidrap, Mustari kadir ia mengatakan saat ini pemeriksaan terus berlanjut dalam waktu dekat akan diserahkan kepenyidik.
“Sementara berjalan, trus berjalan tidak lama lagi akan diserahkan kepenyidik,” ucapnya saat dihubungi melalui via telepon, Selasa (3/9/2024).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin menegaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Rumah Tangga (ATR) unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap terus berlanjut.
“Sementara prosesnya masih berjalan, saat ini menunggu hasil audit dari inspektorat. Sudah ada 15 saksi yang kita periksa,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sidrap mengaku telah menemukan adanya unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sekaitan dengan kasus dugaan korupsi pada Anggaran Rumah Tangga (ATR) unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.
Dan untuk menguatkan hal tersebut, Kejari Sidrap kemudian mengajukan permintaan audit perhitungan kerugian negara ke Inspektorat Sidrap.
“Iya benar, makanya kita lagi menunggu hasil audit Inspektorat,” singkat Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung via whatsapp, Sabtu (17/8/2024).
Kejati Pantau Penanganan Kasus
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memantau penanganan dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan pihaknya saat ini sedang memantau penanganan perkara tersebut.
“Kita masih pantau sejauh mana langkah-langkah yang akan dilakukan pihak Kejari Sidrap,” ucapnya saat dimintai tanggapan, Rabu (14/8/2024).
Ia menegaskan bahwa setiap perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri, khususnya perkara korupsi, Kejati akan terus memantau terlebih kasus tersebut sudah viral.
Menurut Soetarmi, kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sidrap mirip dengan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bantaeng beberapa waktu lalu.
“Kayak kemarin Bantaeng, itu kan Bantaeng, nanti mereka laporkan perkembangannya tapi ini belum ada, makanya kami menunggu laporan di sana,” jelasnya. (*)
Bahas Pengelolaan Investasi di Makassar, Kepala Bappeda Raih Gelar Doktor di Unhas
Selasa, 11 Februari 2025 14:44Danny Pomanto Harap Appi-Aliyah Pertahankan Prestasi Makassar
Selasa, 11 Februari 2025 14:36Indira Ikuti Rakor Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Ucapkan Selamat kepada Appi-Aliyah
Senin, 10 Februari 2025 23:09Dihadapan Appi-Aliyah, Danny Pomanto Doakan Kota Makassar Jauh Lebih Baik
Sabtu, 08 Februari 2025 19:00Permudah Tata Kelola Desa Lompu, Mahasiswa KKN UMI Hadirkan Peta Administrasi
Jumat, 07 Februari 2025 22:07Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 20:36Ucapkan Selamat untuk Appi-Aliyah, Danny Pomanto: Selamat Datang Pemimpin Baru Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 14:38