MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, sebagai langkah awal kepemimpinan mereka.

Sebelum rapat berlangsung, Senin (3/3/2025), acara diawali dengan Serah Terima Jabatan dari Wali Kota sebelumnya, Danny Pomanto, kepada pasangan Munafri-Aliyah.

Prosesi ini menjadi simbol peralihan kepemimpinan di Kota Makassar.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam agenda ini, termasuk Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin, mantan Ketua PKK Makassar Indira Yusuf Ismail, serta Ketua TP PKK Makassar yang baru, Melinda Aksa.
Selain itu, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar juga ikut menghadiri rapat tersebut.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Makassar ke depan. Ia berharap visi dan misi yang diusung oleh wali kota terpilih dapat segera direalisasikan.
Dalam 100 hari pertama, setidaknya ada program prioritas yang bisa dijalankan. Contohnya, program penghapusan biaya sampah atau iuran sampah gratis,” ujar Supratman sekaligus politisi Partai Nasdem.
Ia juga menyoroti perlunya program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP.
“Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki musim kelulusan. Ini bisa jadi program yang bermanfaat,” tambahnya.
Di awal masa kepemimpinannya, Munafri-Aliyah dihadapkan pada tantangan besar, termasuk perampungan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kelurahan. Supratman menekankan pentingnya kelengkapan struktur pemerintahan agar dana kelurahan bisa dimanfaatkan secara optimal.
“Terkadang ada lurah tanpa sekretaris lurah (seklur), atau perangkat di bawahnya belum lengkap. Padahal, dana kelurahan harus dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan mutasi dan rotasi jabatan, Supratman menilai hal tersebut sebagai langkah wajar dalam pemerintahan, asalkan dilakukan sesuai prosedur dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Selama ada persetujuan dari Kemendagri, tidak ada masalah. Justru ini langkah baik agar pemerintahan bisa berjalan lebih cepat. Kalau lambat, pasti akan berdampak pada pelayanan publik,” tegasnya.
Tantangan berikutnya bagi pasangan Munafri-Aliyah adalah menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar.
RPJMD akan menjadi dasar dalam merancang program pembangunan selama masa jabatan mereka.
“Seluruh program yang dijalankan wali kota harus mengacu pada RPJMD. Dokumen ini harus disahkan maksimal enam bulan setelah pelantikan, tidak boleh lebih,” pungkas Supratman.
Dengan berbagai tantangan di awal pemerintahan, masyarakat Makassar menanti realisasi program-program yang dijanjikan pasangan Munafri-Aliyah demi kemajuan kota yang lebih baik.(*)
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41