MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika memastikan pengembangan potensi anak muda terlaksana dengan kehadiran perda kepemudaan.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Bertempat di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (9/8/2025).

Andi Suharmika mengatakan, Perda Kepemudaan memuat peran dan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengembangkan potensi anak muda. Sebab anak muda merupakan generasi penerus bangsa.
“Perda ini mengakomodir semua kepentingan pemuda, dan aturan ini harus ada sebagai landasan hukum,” ujarnya.

Lebih jauh, legislator dari Fraksi Golkar itu menyebut peran anak muda saat ini menjadi hal penting bagi pemerintah dalam pembangunan. Sehingga perlu adanya perda tersebut.
“Kita mau memastikan anak muda bisa berperan dalam pembangunan kota Makassar. Kita ingin ide-ide baru mereka, gagasnnya bagaimana Makassar ini lebih maju,” ucapnya.
Dia juga menyatakan perda ini sebelumnya telah disusun dengan melibatkan organisasi kepemudaan. Dengan begitu, pelaksanaannya dapat maksimal untuk anak muda.
“Kita libatkan KNPI dan organisasi kepemudaan dalam merancang perda ini, jadi memang sudah mengakomodir apa yang menjadi keinginan anak muda,” tutup Suharmika.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, di antaranya Lurah Laikang Andi Wahyu Setyawan, Praktisi Muhammad Takbir, dan Praktisi Moch Arya Puanggawa Amir. (*)
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52