MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.

Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Rheza menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat budaya kerja yang profesional dan berlandaskan integritas tinggi di seluruh jajaran.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa embel-embel. Tidak ada ruang bagi pungli dan gratifikasi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Makassar,” ujar Rheza, Jumat (17/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Dishub Makassar membuka saluran pelaporan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungli atau gratifikasi melalui tautan dan kode QR yang disediakan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang bersih dan transparan. Bila menemukan indikasi pungli atau gratifikasi, segera laporkan, identitas pelapor akan kami jaga,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Makassar, Andi Tenri Lengka turut menghimbau seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan tanggung jawab dalam bekerja.
“Pelayanan yang bersih akan menciptakan kepercayaan publik. Kota Makassar makin tertib bila semua ASN bekerja tanpa pamrih,” katanya.
Kampanye bertajuk “Berintegritas, Bebas Pungli dan Bebas Gratifikasi” ini menjadi bentuk nyata komitmen Dishub Makassar dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang berkelas dunia. (*)
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52