DPMPTSP Kota Makassar Hadirkan KLINIK LKPM, Ini Tujuannya
MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menghadirkan klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Klinik ini memberikan layanan kepada para pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dengan mudah. Layanan klinik ini bisa dimanfaatkan baik secara online maupun offline.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Makassar, Mario Said menjelaskan untuk layanan secara online, pelaku usaha bisa langsung kr Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Makassar Government Centre (MGC) Lantai 2, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Makassar.
Sementara untuk layanan secara online, bisa dilakukan via Zoom, Sipana’mamo, dan Dikopi. Layanan konsultasi LKPM ini diberikan setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WITA.
Untuk menggunakan layanannya, cukup scan QR Code, ambil antrean dan nikmati layanan cepat, praktis, serta GRATIS.
“Jadi, tak perlu bingung lagi. Urusan LKPM, DPMPTSP Kota Makassar siap mendampingi setiap langkah Anda,” tandas Mario. (*)