MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Setelah melalui tahapan pendaftaran calon Ketua RT dan RW, proses pemilihan di Kecamatan Rappocini kini memasuki fase berikutnya, yakni pencabutan nomor urut calon. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh kelurahan wilayah Kecamatan Rappocini.

Camat Rappocini, M. Aminudin, S.Sos., M.Ap, menyampaikan bahwa tahapan pencabutan nomor urut merupakan bagian penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan dan demokratis.

“Alhamdulillah, setelah pendaftaran selesai, hari ini kita memasuki tahap pencabutan nomor urut para calon Ketua RT dan RW. Kami berharap kegiatan ini berlangsung tertib, jujur, dan penuh semangat kebersamaan,” ujar Camat Rappocini.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kecamatan terus memantau dan memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan agar menghasilkan pemimpin lingkungan yang benar-benar dipilih oleh warga.
“Pemilihan Ketua RT dan RW bukan hanya agenda administratif, tetapi momentum penting untuk memperkuat pelayanan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk mendukung serta menjaga kondusifitas selama proses berlangsung,” tambahnya.
Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan masa kampanye dan persiapan pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Dengan antusiasme warga yang tinggi, Pemerintah Kecamatan Rappocini optimis proses demokrasi tingkat akar rumput ini dapat melahirkan figur pemimpin yang amanah dan berdedikasi. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02