MAKASSARMETRO– Dinas Tata Ruang dan Bangunan Makassar (DTRB) Makassar melakukan pembokaran terhadap ramp parkir bertingkat dan loket pembayaran parkir milik Hotel Myko dan Mal Panakkukang yang melanggar. Senin (2/1/17).

“Kami sudah melakukan pembongkaran terhadap ramp parkir bertingkat dan loket pembayaran parkir milik
Hotel Myko yang melanggar,”kata Ahmad Kafrawi saat di konfirmasi Via WhatsApp.

Manajemen Hotel Myko sudah kami diberi teguran dan juga sudah memberi kesempatan untuk membongkar sendiri ramp menuju gedung parkir yang melanggar. Tapi tidak di indahkan, jadi hari ini kami mengambil sikap untuk membongkar paksa.Ungkapnya
“Adapun bentuk pelanggarannya karena membuat ramp parkir di atas trotoar yang merupakan ruang publik, jadi apa yang kita lakukan hari ini untuk mengembalikan fungsi Trotoar seperti semula,”papar Kafrawi.
Pembongkaran tersebut juga dikarenakan pihak hotel membangun tidak sesuai dengan gambaran dan arahan Dinas Tata Ruang.
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50