MAKASSARMETRO– Dinas Tata Ruang dan Bangunan Makassar (DTRB) Makassar melakukan pembokaran terhadap ramp parkir bertingkat dan loket pembayaran parkir milik Hotel Myko dan Mal Panakkukang yang melanggar. Senin (2/1/17).

“Kami sudah melakukan pembongkaran terhadap ramp parkir bertingkat dan loket pembayaran parkir milik
Hotel Myko yang melanggar,”kata Ahmad Kafrawi saat di konfirmasi Via WhatsApp.

Manajemen Hotel Myko sudah kami diberi teguran dan juga sudah memberi kesempatan untuk membongkar sendiri ramp menuju gedung parkir yang melanggar. Tapi tidak di indahkan, jadi hari ini kami mengambil sikap untuk membongkar paksa.Ungkapnya
“Adapun bentuk pelanggarannya karena membuat ramp parkir di atas trotoar yang merupakan ruang publik, jadi apa yang kita lakukan hari ini untuk mengembalikan fungsi Trotoar seperti semula,”papar Kafrawi.
Pembongkaran tersebut juga dikarenakan pihak hotel membangun tidak sesuai dengan gambaran dan arahan Dinas Tata Ruang.
Polisi Didesak Tahan Tersangka Perusakan PO New Liman, Percepat Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selasa, 10 Februari 2026 15:08
Pemkot Makassar Pastikan PKL Sekitar SMK 4 Ditertibkan
Senin, 09 Februari 2026 16:07
Wali Kota Makassar Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang di Veteran Selatan
Senin, 09 Februari 2026 10:46
Pohon Tumbang Mengganggu Jalan? Laporkan ke DLH Makassar, Ini Nomor Pengaduannya
Minggu, 08 Februari 2026 13:17
Respon Cepat Keluhan Warga, Wali Kota Makassar Tinjau dan Perbaiki Jalan Garuda
Minggu, 08 Februari 2026 11:41
Munafri Lantik 13 Camat di Makassar, Berikut Nama-namanya
Jumat, 06 Februari 2026 14:45
Munafri Ajak Alumni Unismuh Hadirkan Solusi Nyata di Sektor Pendidikan Makassar
Kamis, 05 Februari 2026 17:02
Munafri Pastikan Pembangunan Jembatan Kaccia di Barombong Dimulai Maret 2026
Kamis, 05 Februari 2026 16:57