Camat Ujung Pandang Hentikan Renovasi Bangunan Tidak Memiliki IMB

Selasa, 03 Januari 2017 23:11 WITA Reporter :
Camat Ujung Pandang Hentikan Renovasi Bangunan Tidak Memiliki IMB

MAKASSARMETRO– Lurah Maloku tindak lanjuti instruksi Camat Ujung Pandang terhadap renovasi bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa (03/01/17).

Pemberhentian sementara terhadap renovasi sebuah bangunan tempat tinggal salah satu warga Jalan Lasinrang dan Lamadukelleng Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang.

Sekretaris Lurah Maloku Ryan mengatakan renovasi bangunan yang tidak memiliki IMB, kami ketahui saat kita bersama satgas kebersihan melakukan pembersihan di wilayah Jalan lasinrang dan Lamadukelleng Kelurahan Maloku.

“Kami sementara membersihkan wilayah, Melihat ada bangunan yang sedang di renovasi, saya langsung pertanyakan terkait IMBnya, namun pemilik tidak bisa menunjukkan, selanjutnya kami melaporkan langsung ke Lurah Maloku Hajrawati, kemudian koordinasi antara ibu Lurah dan pak Camat Ujung Pandang melahirkan instruksi untuk segera di berhentikan sementara pekerjaannya sampai IMBnya ada”, Kata Ryan.

Instruksi Camat Ujung Pandang Andi Zulkifly, Satpol PP BKO Kecamatan Ujung Pandang bersama Pihak Kelurahan langsung menahan renovasi bangunan tersebut sampai IMBnya ada.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca