MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi A DPRD Makassar mendorong kinerja pemerintahan Kecamatan Ujung Pandang agar lebih efektif dan responsif dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Masukan tersebut disambut baik oleh Plt Camat Ujung Pandang, Firman Jamaluddin. Dia mengatakan, pihaknya saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui, beberapa waktu lalu Komisi A DPRD Kota Makassar yang membidangi pemerintahan, melakukan peninjauan lapangan ke beberapa kantor camat di Kota Makassar salah satunya Kecamatan Ujung Pandang.
Kegiatan ini dipimpin Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, didampingi Wakil Ketua Ruslan Mahmud, serta anggota-anggota lainnya dari Komisi A DPRD Makassar.
Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan efektivitas pelayanan publik dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi di tingkat kecamatan.
Dengan mengunjungi kantor camat, Komisi A berharap dapat mengidentifikasi kebutuhan atau kendala yang ada serta mencari solusi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di tingkat lokal.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap masyarakat. (*)
Pemkot Makassar Bekali Warga Kesiapsiagaan, Munafri Tekankan Kolaborasi Hadapi Bencana
Minggu, 08 Maret 2026 18:01
Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar, Akselerasi Infrastruktur hingga Digitalisasi Pelayanan
Kamis, 05 Maret 2026 23:00
Buka Puasa di Festival Cap Go Meh, Munafri Tekankan Makassar Kota Toleran dan Harmonis
Rabu, 04 Maret 2026 13:11
Pelantikan 27 Pejabat, Wali Kota Makassar Tekankan Percepatan Pembangunan di Makassar
Senin, 02 Maret 2026 16:41
Di Kecamatan Ujung Pandang, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Minggu, 01 Maret 2026 22:12
Tengah Malam, Munafri Datangi Posko Banjir di Biringkanaya, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 27 Februari 2026 23:50
Munafri Tekankan Kolaborasi Pemkot Makassar dan Warga Kunci Sukses Pembangunan
Kamis, 26 Februari 2026 15:21
Antisipasi Cuaca Buruk, Disdik Makassar Keluarkan Surat Edaran Belajar dari Rumah
Rabu, 25 Februari 2026 17:05