MAKASSARMETRO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akhirnya menggelar serah terima sertifikat lahan Kantor Balai Kota kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syafruddin Haiya mengaku kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Kamis (12/01/17).

Kata Erwin, melalui berita acara sertifikat itu langsung diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi untuk diterima dan ditandatanganinya secara resmi. “Sudah dilakukan penyerahan sertifikat lahan balai kota melalui berita acara. Sekda provinsi langsung serahkan,” akunya.
Usai penyerahan lahan yang tercatat sebagai aset Pemkot Makassar, Erwin selanjutnya akan bermohon ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar untuk melakukan balik nama terkait dengan kepemilikan lahan yang luasnya kurang lebih 1,4 hektare (ha). “Kita ajukan balik nama di BPN dari provinsi ke kota sertifikatnya untuk tercatat sebagai aset yang punya legalitas hukum kuat,” sambung dia.
Dengan demikian, Erwin secara pribadi dan mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan seluruh jajaran Pemkot Makassar mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel utamanya kepada Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang berkeinginan mencari dan menyerahkan aset tersebut. “Intinya kita memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi karena ini bagian dari dorongan ke pemerintah kota untuk mempertahankan opini WTP,” kuncinya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37