MAKASSARMETRO– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syafruddin Haiya menyerahkan naskah keputusan Walikota tentang penunjukan penasehat Pemkot Makassar bidang Keuangan dan BUMD kepada Mantan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Drs. H. Andi K. Lologau, SE, MM.Ak, CA.

Erwin mengungkapkan dengan diserahkan naska keputusan walikota kepada Andi K. Lologau dengan begitu resmi menjabat sebagai penasehat sesuai dengan isi naskah itu.

“Kami berharap dengan adanya Penasehat dibidang pengelolaan Keuangan dan BUMD kinerja semakin optimal, akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “Ungakapnya, Sabtu (4/2/17).
Sehingga, Lanjut Erwin untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di raih kota makassar lebih baik lagi dengan adanya penunjukan penasehat keuangan.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24