MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan semakin tegas melakukan penertiban reklame yang mengambil hak pengguna jalan, misalnya saja yang berdiri tepat diatas kawasan pedestrian bintang lima atau bundaratta.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Bapenda Kota Makassar, Irwan R. Adnan, di salah satu hotel yang terletak di jalan Maipa, Kamis, 16 Februari 2017.

Irwan menyebutkan, Makassar yang merupakan kota Metropolitan memiliki pendapatan yang potensial dan terbesar dalam sektor pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran dan reklame.
Namun masih ada saja, badan usaha yang kemudian mengganggu dan dinilai merampas hak pengguna jalan. Misalnya saja mendirikan papan reklame tepatnya dibatas kawasan pedestrian atau area khusus untuk pejalan kaki.
“Kami berharap kepada pelaku usaha agar setidaknya tidak mendirikan atau memasang papan reklame diatas kawasan pedestrian,”kata Irwan, Kamis, 16 Februari 2017
Ia menambahkan, swiping terhadap papan reklame yang kemudian dikerjakan secara bertahap. “Kami akan mulainya dikawasan Jalan Nusantara hingga Jalan Penghibur. Setelah itu, di kawasan jalan Rappocini yang dinilai kerap mengakibatkan kemacetan, “tambahnya.
Irwan juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar sekiranya mencabut dengan sendirinya reklame yang berdiri tepat diatas kawasan pedestrian.
“Kalaulah masih ada yang ditemukan, dan masih ngotot untuk memasangnya kami akan segera melakukan pembongkaran paksa,”tukasnya.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27