Bapenda Makassar Tegaskan Akan Tertibkan Reklame di Kawasan Pedestrian

Kamis, 16 Februari 2017 13:07 WITA Reporter :
Bapenda Makassar Tegaskan Akan Tertibkan Reklame di Kawasan Pedestrian

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan semakin tegas melakukan penertiban reklame yang mengambil hak pengguna jalan, misalnya saja yang berdiri tepat diatas kawasan pedestrian bintang lima atau bundaratta.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Bapenda Kota Makassar, Irwan R. Adnan, di salah satu hotel yang terletak di jalan Maipa, Kamis, 16 Februari 2017.

Irwan menyebutkan, Makassar yang merupakan kota Metropolitan memiliki pendapatan yang potensial dan terbesar dalam sektor pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran dan reklame.

Namun masih ada saja, badan usaha yang kemudian mengganggu dan dinilai merampas hak pengguna jalan. Misalnya saja mendirikan papan reklame tepatnya dibatas kawasan pedestrian atau area khusus untuk pejalan kaki.

“Kami berharap kepada pelaku usaha agar setidaknya tidak mendirikan atau memasang papan reklame diatas kawasan pedestrian,”kata Irwan, Kamis, 16 Februari 2017

Ia menambahkan, swiping terhadap papan reklame yang kemudian dikerjakan secara bertahap. “Kami akan mulainya dikawasan Jalan Nusantara hingga Jalan Penghibur. Setelah itu, di kawasan jalan Rappocini yang dinilai kerap mengakibatkan kemacetan, “tambahnya.

Irwan juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar sekiranya mencabut dengan sendirinya reklame yang berdiri tepat diatas kawasan pedestrian.

“Kalaulah masih ada yang ditemukan, dan masih ngotot untuk memasangnya kami akan segera melakukan pembongkaran paksa,”tukasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca