MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan semakin tegas melakukan penertiban reklame yang mengambil hak pengguna jalan, misalnya saja yang berdiri tepat diatas kawasan pedestrian bintang lima atau bundaratta.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Bapenda Kota Makassar, Irwan R. Adnan, di salah satu hotel yang terletak di jalan Maipa, Kamis, 16 Februari 2017.

Irwan menyebutkan, Makassar yang merupakan kota Metropolitan memiliki pendapatan yang potensial dan terbesar dalam sektor pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran dan reklame.
Namun masih ada saja, badan usaha yang kemudian mengganggu dan dinilai merampas hak pengguna jalan. Misalnya saja mendirikan papan reklame tepatnya dibatas kawasan pedestrian atau area khusus untuk pejalan kaki.
“Kami berharap kepada pelaku usaha agar setidaknya tidak mendirikan atau memasang papan reklame diatas kawasan pedestrian,”kata Irwan, Kamis, 16 Februari 2017
Ia menambahkan, swiping terhadap papan reklame yang kemudian dikerjakan secara bertahap. “Kami akan mulainya dikawasan Jalan Nusantara hingga Jalan Penghibur. Setelah itu, di kawasan jalan Rappocini yang dinilai kerap mengakibatkan kemacetan, “tambahnya.
Irwan juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar sekiranya mencabut dengan sendirinya reklame yang berdiri tepat diatas kawasan pedestrian.
“Kalaulah masih ada yang ditemukan, dan masih ngotot untuk memasangnya kami akan segera melakukan pembongkaran paksa,”tukasnya.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44