Disdag Makassar Akan Layangkan Surat Teguran Kepada Pemilik Gudang

Senin, 20 Februari 2017 02:49 WITA Reporter :
Disdag Makassar Akan Layangkan Surat Teguran Kepada Pemilik Gudang

MAKASSARMETRO– Permasalahan gudang dalam kota memang menjadi salah satu permasalahan utama Pemkot Makassar. Pasalnya aktifitas bongkar muat gudang dalam kota mendapat banyak sorotan dari masyarakat yang kerap menimbulkan kemacetan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar Andi Muh Yasir yang sekaligus adalah Sekretaris Satgas Penertiban Gudang Ekspedisi dalam Kota Makassar, saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajarannya, di ruang pertemuan Disdag, Senin (20/2).

Sehubungan dengan itu, Dinas Perdagangan Kota Makassar, mulai Selasa (21/2/2017) akan menyampaikan surat dan stiker pemberitahuan kepada para pemilik gudang yang kini masih berlokasi di tengah Kota Makassar.

“Insha Allah, Selasa tim akan turun menyisir lokasi dengan memberikan surat dan stiker peringatan terhadap pemilik gudang yang dianggap melanggar Perda tentang Kawasan pergudangan Terpadu,” ujar Andi Yasir.

Dalam isi surat tersebut disampaikan himbauan kepada pengusaha yang mempunyai gudang/ekspedisi di pusat kota untuk segera memindahkan ke lokasi zona wilayah pergudangan yang sudah ditetapkan Pemkot Makassar, selambat-lambatnya 3 bulan setelah surat diterima.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca