MAKASSARMETRO– Permasalahan gudang dalam kota memang menjadi salah satu permasalahan utama Pemkot Makassar. Pasalnya aktifitas bongkar muat gudang dalam kota mendapat banyak sorotan dari masyarakat yang kerap menimbulkan kemacetan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar Andi Muh Yasir yang sekaligus adalah Sekretaris Satgas Penertiban Gudang Ekspedisi dalam Kota Makassar, saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajarannya, di ruang pertemuan Disdag, Senin (20/2).
Sehubungan dengan itu, Dinas Perdagangan Kota Makassar, mulai Selasa (21/2/2017) akan menyampaikan surat dan stiker pemberitahuan kepada para pemilik gudang yang kini masih berlokasi di tengah Kota Makassar.
“Insha Allah, Selasa tim akan turun menyisir lokasi dengan memberikan surat dan stiker peringatan terhadap pemilik gudang yang dianggap melanggar Perda tentang Kawasan pergudangan Terpadu,” ujar Andi Yasir.
Dalam isi surat tersebut disampaikan himbauan kepada pengusaha yang mempunyai gudang/ekspedisi di pusat kota untuk segera memindahkan ke lokasi zona wilayah pergudangan yang sudah ditetapkan Pemkot Makassar, selambat-lambatnya 3 bulan setelah surat diterima.
Blusukan di Pasar Hartaco, Andi Seto Tolak Retribusi Mahal Hingga Benahi Fasilitas
Senin, 07 Oktober 2024 12:20Kerja Keras dan Sinergi Indira Yusuf Ismail Bawa Manggala Raih Juara Lomba Kelurahan
Senin, 07 Oktober 2024 12:13Program Ganjil Genap Seto-Rezki Untungkan Ojol dan Angkutan Umum di Makassar
Minggu, 06 Oktober 2024 23:09Tim Aurama: Bukti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Gowa Lengkap, Sudah Ditindaklanjuti
Minggu, 06 Oktober 2024 18:46Rezki Mulfiati Lutfi Komitmen Tuntaskan Masalah Air Bersih di Utara Makassar
Minggu, 06 Oktober 2024 18:24Jalan Sehat dan Senam Bersama, Pjs Wali Kota Makassar: Olahraga Investasi Berharga
Minggu, 06 Oktober 2024 16:03Andi Seto-Rezki Tuntaskan Kunjungan 14 Titik di Biringkanaya, Warga Dukung Program Makassar Nyaman
Sabtu, 05 Oktober 2024 21:01Pjs Wali Kota Makassar Ikut Semarakkan Upacara HUT TNI di Lapangan Karebosi
Sabtu, 05 Oktober 2024 20:54