MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyegel papan reklame yang belum membayar pajak, sepanjang Jl AP. Pettarani, Senin (13/3/2017).

Menurut Adiyanto Said, Sub Bidang Reklame, Parkir dan Retribusi Daera, penyegelan dilakukan sebab belum membayar pajak. Bahkan ada yang belum membayar pajak sejak 2011 silam.

“Tidak bakalan ada tebang pilih, siapapun wajib pajak yang melanggar akan ditindak,” tegas Irwan Adnan, Kepala Bapenda Kota Makassar
Adapun yang papan reklame yang disegel hari ini diantaranya Mercedez Benz, Planet Auto Carwash, Suraco Jaya Yamaha, Kawasaki, Zazil Bakery. Sebelumnya juga telah disegel reklame videotron Plaza Telkom.
“Semua lapisan yang menjadi wajib pajak harus mendukung pembangunan dengan membayar pajak tepat waktu,” kata Irwan Adnan.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27