MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyegel papan reklame yang belum membayar pajak, sepanjang Jl AP. Pettarani, Senin (13/3/2017).

Menurut Adiyanto Said, Sub Bidang Reklame, Parkir dan Retribusi Daera, penyegelan dilakukan sebab belum membayar pajak. Bahkan ada yang belum membayar pajak sejak 2011 silam.

“Tidak bakalan ada tebang pilih, siapapun wajib pajak yang melanggar akan ditindak,” tegas Irwan Adnan, Kepala Bapenda Kota Makassar
Adapun yang papan reklame yang disegel hari ini diantaranya Mercedez Benz, Planet Auto Carwash, Suraco Jaya Yamaha, Kawasaki, Zazil Bakery. Sebelumnya juga telah disegel reklame videotron Plaza Telkom.
“Semua lapisan yang menjadi wajib pajak harus mendukung pembangunan dengan membayar pajak tepat waktu,” kata Irwan Adnan.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44