KPK RI Tinjau Pelayanan Perizinan Di Makassar

Selasa, 21 Maret 2017 21:18 WITA Reporter :
KPK RI Tinjau Pelayanan Perizinan Di Makassar

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar kedatangan tamu. Mereka adalah anggota Komisi Pemerantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kedatangan mereka adalah untuk melakukan peninjauan pencegahan tindak praktek korupsi di lingkungan Pemkot Makassar utamanya mengenai pengurusan perizinan. Rombongan ini diterima di War Room Kantor Balaikota Makassar di lantai 10 Menara Balaikota Selasa,(21/3/2017)

Karena kedatangan Satuan Tugas (Satgas) KPK ini adalah untuk meninjau masalah perizinan, maka Di Balaikota mewakili Walikota Makassar, telah hadir Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Kota Makassar A Bukti Djufrie, SP. M.Si, didampigi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Makassar, Erwin Syarifuddin Hayya, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah, Irwan Rusfiadi Adnan, serta Sekertaris DPM PTSP Armin Paera dan seluruh Kabid, Kasie Dinas Penanaman Modal & PTSP Kota Makassar.

“Kehadiran mereka adalah untuk melihat alur pelayanan perizinan di kota Makassar seperti apa. Apakah sudah gratis atau ada pungutan-pungutan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP usai menyampaikan alur pelayanan pengurusan izin di Makassar di hadapan Para Satgas KPK.

Usai mendengarkan presentasi dari kepala Dinas, Satgas KPK turun langsung ke Kantor Dinas Penanaman Modal & PTSP Jl. Urip Sumuharjo di Kantor Gabungan Dinas Dinas Makassar untuk melihat secara langsung Alur Pengurusan yg telah di jelaskan atau dipresentasikan secara detail Oleh A. Bukti Djufrie di War Room Lantai 10 Kantor Balaikota.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca