MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengundang sejumlah pihak untuk menggelar Ekspose penerbitan AMDAL Lalu Lintas cafe pancius Jl. Hertasning kel. Masale, yang bertujuan agar pihak pemilik cafe akan membuka lahan parkir di sebelah bangunannya untuk memenuhi kebutuhan parkir cafe tersebut.

Kegiatab yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar,Jum’at (23/03/2017) dihadiri oleh ,Sekcam Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar, owner Cafe Pancious, Dinas Perhubungan, konsultan Lalu-Lintas, Dinasperindag, dan Lurah Masale.

Hasil dari rapat tersebut, pihak Cafe Pancius bersedia menambah lahan parkir dengan menyewa lahan disamping cafe tersebut dan menata parkir agar kendaraan pelanggan tidak berada di badan Jalan
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09