MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengundang sejumlah pihak untuk menggelar Ekspose penerbitan AMDAL Lalu Lintas cafe pancius Jl. Hertasning kel. Masale, yang bertujuan agar pihak pemilik cafe akan membuka lahan parkir di sebelah bangunannya untuk memenuhi kebutuhan parkir cafe tersebut.

Kegiatab yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar,Jum’at (23/03/2017) dihadiri oleh ,Sekcam Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar, owner Cafe Pancious, Dinas Perhubungan, konsultan Lalu-Lintas, Dinasperindag, dan Lurah Masale.

Hasil dari rapat tersebut, pihak Cafe Pancius bersedia menambah lahan parkir dengan menyewa lahan disamping cafe tersebut dan menata parkir agar kendaraan pelanggan tidak berada di badan Jalan
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03