Melanggar, Satpol PP Tertibkan Baliho Di Wilayah Panakkukang

Senin, 27 Maret 2017 18:20 WITA Reporter :
Melanggar, Satpol PP Tertibkan Baliho Di Wilayah Panakkukang

MAKASSARMETRO – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Panakkukang menertibkan baliho yang terpasang di sejumlah titik yang dianggap melanggar aturan di wilayah Kecamatan Panakkukang, Senin (27/3/2017).

“Penertiban ini dalam rangka menjaga keindahan tata kota khususnya Kecamatan Panakkukang. Aturan mengenai lokasi yang diperbolehkan memasang baliho sudah ditetapkan dalam Perda,” ungkap Camat Panakkukang,Thahir Deng Ngalli.

Thahir Deng Ngalli melanjutkan, jika ada pemasangan baliho dan sejenisnya di fasilitas umum seperti taman, pohon peneduh, tiang listrik atau telepon dan jembatan, sudah pasti melanggar aturan.

Puluhan baliho berbagai ukuran yang melanggar aturan karena terpasang di tempat umum. Sebab dinilai telah mengganggu keindahan tata kota seperti yang terpasang di jalur hijau jln. Andi Pangerang Pettarani, mulai dari fly over hingga depan Ramayana.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca