Tidak Berizin, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame

Rabu, 05 Juli 2017 18:58 WITA Reporter :
Tidak Berizin, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame

MAKASSARMETRO– Maraknya reklame tidak berizin, baik permanen maupun non-permanen, yang terpasang di beberapa titik Kota Makassar akhirnya ditertibkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Rabu (5/7/2017).

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan menyampaikan kepada stafnya untuk menertibkan reklame yang tidak memiliki izin.

Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah, Adiyanto Said mengatakan bahwa pemasangan reklame harus sepengetahuan Bapenda untuk diatur penempatannya.

“Harus diketahui Bapenda untuk diatur penempatannya. Jika tidak seperti itu maka penempatan reklame di Makassar jadi kacau,” ungkap Adiyanto.

Sementara itu, Kasubid Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan, Dedy Irdamsyah Hatta menegaskan bahwa setiap reklame yang akan dipasang harus mengantongi izin dari Bapenda.

“Reklame harus ada izin, selain diatur penempatannya agar tidak seenaknya pasang reklame, juga agar diketahui durasi pemasangannya,” terangnya.

Dedy menambahkan bahwa reklame yang akan dipasang juga harus mengmanaati aturan. Yakni, dengan tidak memasang di tempat yang tidak diperbolehkan seperti di pohon dan pedestarian.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca