MAKASSARMETRO– Toko kue Baklave ditegur oleh Pemerintah Kelurahan Maloku dan Kelurahan Sawerigading sekaligus. Pasalnya, aktifitas di toko milik artis Irfan Hakim tersebut mengganggu aktifitas warga dari dua kelurahan tersebut. Jln. Sultan Hasanuddin, Senin (17/7/2017).

Sekretaris Lurah Maloku, Ryan Nugraha Palamba Tarukallo mengatakan, peneguran tersebut dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut setelah menerima keluhan warga.

“Keluhan yang pertama dari warga Kelurahan Maloku yang mengaku bahwa di atas trotoar depan rumahnya dijadikan sebagai lahan parkir karyawan Baklave,” kata Ryan.
Menurutnya, pemilik rumah tersebut merasa terganggu sebab sering menemui kesulitan ketika hendak memasukkan kendaraan ke rumahnya akibat banyaknya kendaraan karyawan yang terparkir di depan rumahnya.
Ryan melanjutkan, Satgas Kebersihan Kelurahan Maloku juga sulit membersihkan trotoar tersebut dengan alasan yang sama dengan sebelumnya, yakni motor karyawan terparkir di atas trotoar depan rumah warga.
“Keluhan kedua berasal dari warga Kelurahan Sawerigading yang tinggal tepat di belakang Baklave. Warga merasa terganggu dengan suara mesin yang ribut dan menghasilkan hawa panas. Warga kesulitan beristirahat, sebab mesin oven Baklave melekat tepat berada di sisi kamar tidur warga,” timpal Ryan.
Oleh karenya, Seklur Maloku bersama dengan Lurah Sawerigading memberikan teguran berupa peringatan lisan kepada pihak Baklave agar segera memindahkan mesin oven ke tempat yang tidak mengganggu aktifitas warga, demikian juga dengan trotoar agar tidak dijadikan lahan parkir apalagi di depan rumah warga.
“Selain teguran berupa peringatan, kami juga memberikan pemahaman bahwa trotoar bukan diperuntukkan sebagai lahan parkir tetapi untuk pejalan kaki. Mestinya sebelum membuka toko mereka sudah harus mengantisipasi hal tersebut, dengan menyediakan area parkir untuk karyawan Baklave,” jelas Ryan
Ryan selaku Seklur Maloku, mengatakan bahwa sebelumnya pihak Baklave telah diberikan teguran tertulis. Kali ini, lanjut Ryan, pihaknya masih menegur secara persuasif.
“Tadi kami masih tegur secara persuasif. Namun apabila ke depannya teguran masih tidak diindahkan, maka kami akan beri sanksi tegas sesuai aturan,” kuncinya.
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36