MAKASSARMETRO– Toko kue Baklave ditegur oleh Pemerintah Kelurahan Maloku dan Kelurahan Sawerigading sekaligus. Pasalnya, aktifitas di toko milik artis Irfan Hakim tersebut mengganggu aktifitas warga dari dua kelurahan tersebut. Jln. Sultan Hasanuddin, Senin (17/7/2017).

Sekretaris Lurah Maloku, Ryan Nugraha Palamba Tarukallo mengatakan, peneguran tersebut dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut setelah menerima keluhan warga.

“Keluhan yang pertama dari warga Kelurahan Maloku yang mengaku bahwa di atas trotoar depan rumahnya dijadikan sebagai lahan parkir karyawan Baklave,” kata Ryan.
Menurutnya, pemilik rumah tersebut merasa terganggu sebab sering menemui kesulitan ketika hendak memasukkan kendaraan ke rumahnya akibat banyaknya kendaraan karyawan yang terparkir di depan rumahnya.
Ryan melanjutkan, Satgas Kebersihan Kelurahan Maloku juga sulit membersihkan trotoar tersebut dengan alasan yang sama dengan sebelumnya, yakni motor karyawan terparkir di atas trotoar depan rumah warga.
“Keluhan kedua berasal dari warga Kelurahan Sawerigading yang tinggal tepat di belakang Baklave. Warga merasa terganggu dengan suara mesin yang ribut dan menghasilkan hawa panas. Warga kesulitan beristirahat, sebab mesin oven Baklave melekat tepat berada di sisi kamar tidur warga,” timpal Ryan.
Oleh karenya, Seklur Maloku bersama dengan Lurah Sawerigading memberikan teguran berupa peringatan lisan kepada pihak Baklave agar segera memindahkan mesin oven ke tempat yang tidak mengganggu aktifitas warga, demikian juga dengan trotoar agar tidak dijadikan lahan parkir apalagi di depan rumah warga.
“Selain teguran berupa peringatan, kami juga memberikan pemahaman bahwa trotoar bukan diperuntukkan sebagai lahan parkir tetapi untuk pejalan kaki. Mestinya sebelum membuka toko mereka sudah harus mengantisipasi hal tersebut, dengan menyediakan area parkir untuk karyawan Baklave,” jelas Ryan
Ryan selaku Seklur Maloku, mengatakan bahwa sebelumnya pihak Baklave telah diberikan teguran tertulis. Kali ini, lanjut Ryan, pihaknya masih menegur secara persuasif.
“Tadi kami masih tegur secara persuasif. Namun apabila ke depannya teguran masih tidak diindahkan, maka kami akan beri sanksi tegas sesuai aturan,” kuncinya.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35