MAKASSARMETRO– Walau libur kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar tetap melaksanakan tanggung jawabnya. Kali ini menertibkan dua reklame di jln. AP. Pettarani. Ahad (13/8/2017).

Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah, Dedy Irdamsyah Hatta mengatakan penertiban reklame tersebut disebabkan pemasangan di tempat yang tidak diperbolehkan, yakni median taman jalan dan pedestrian.

“Kami tertibkan reklame milik KNPI di median taman depan Hotel Clarion dan Go-Jek yang terpasang di trotoar tepat dari arah Pettarani ke jalan Abdullah Daeng Sirua,” ungkap Dedy
Menurut Dedy, setiap vendor telah disampaikan agar tidak memasang reklame di tempat yang tidak diperbolehkan, seperti pedestrian yang merupakan hak pejalan kaki dan median taman.
“Setiap vendor telah disampaikan agar tidak dipasang di median tengah dan trotoar, itu sudah diatur di Perda. Pemasangan di trotoar tepat tikungan menuju jalan Abdullah Daeng Sirua mengganggu pejalan kaki dan pemasangan di taman mengganggu estetika,” terang Dedy Irdamsyah.
Lagipula, lanjut Dedy, reklame milik KNPI tidak berizin sedangkan reklame milik Go-Jek memang berizin namun lokasi pemasangannya yang dinilai keliru oleh Bapenda.
“Selain harus ada izin, reklame harus diatur penempatannya agar tidak seenaknya pasang reklame. Karena kami akan langsung tindaki,” tegasnya.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44