MAKASSARMETRO– Pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar kembali digelar. Kali ini sosialisasi digelar di Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo. Selasa (15/8/2017).

Kepala Tata Usaha PBB Bapenda, Indirwan Dermayasair mengatakan, pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri Makassar sosialisasi membahas pentingnya PBB bagi pembangunan, alasan harus bayar pajak, dan serta sanksinya

“Kami bersama pihak Kejari, Kecamatan Wajo, Kelurahan Ende, koordinator kolektor mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban bayar PBB,”
Dalan kesempatan tersebut, Indirwan Dermayasair juga menyinggung mengenai sanksi jika tidak bayar pajak, baik berupa sanksi administratif dan sanksi lainnya.
“Jika sudah lewat jatuh tempo pada 30 September mendatang dan belum bayar PBB, maka kami akan denda sebesar 2 persen setiap bulannya, juga memberikan surat peringatan bagi wajib pajak,” terangnya.
Wajib pajak yang telah memperoleh tiga kali teguran dan telah maksimal denda sanksi administratif, yakni 48 persen dari nominal yang harus dibayarkan, Indirwan melanjutkan, pihak kejaksaan berhak melakukan penyanderaan.
“Kalau masih belum diindahkan dan tetap membandel, maka aset bumi dan bangunan wajib pajak yang bersangkutan akan disandera pihak Kejari sampai tunggakan pajaknya ditunaikan,” tegasnya
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44