Masih Membandel Soal Pajak, Sejumlah Hotel Kena Sanksi Bapenda Makassar

Senin, 21 Agustus 2017 16:20 WITA Reporter :
Masih Membandel Soal Pajak, Sejumlah Hotel Kena Sanksi Bapenda Makassar

MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali memberikan sanksi berupa pemasangan spanduk ‘Hotel Ini Menunggak Bayar Pajak’ ke sejumlah hotel di Kota Makassar . Senin (21/8/2017).

Kasubid Pajak Hotel dan Air Bawah Tanah, Harryman mengatakan sanksi moril tersebut diberikan sebab pihak manajemen hotel tidak memberikan respon positif teguran persuasif pihak Bapenda.

“Rata-rata hotel yang diberikan sanksi pajaknya menunggak 2-3 bulan.beberapa waktu lalu kami telah memberikan langkah persuasif dan surat teguran namun tidak diindahkan. Bahkan yang bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan akan membayar pajaknya. Oleh karenanya kami memberi sanksi moril berupa pemasangan spanduk itu,” ungkap Harryman via telepon.

Setelah beberapa kali peneguran hingga pnandatanganan surat pernyataan kesiapan menyelesaikan pajak sebagai langkah persuasif, kata Harryman masih diabaikan oleh pihak hotel.

“Pihak hotel juga dikenakan sanksi administrasi berupa pemberian denda 2% per bulan dari nominal pajak yang harus dibayarkan. Itulah aturan yang harus tetap ditegakkan. Langkah persuasif tidak diindahkan makanya kami berikan sanksi tersebut. Kami harus tegas persoalan ini,” kata Harryman.

Adapun sejumlah hotel yang diberikan sanksi oleh pihak Bapenda Makassar, yakni Hotel Lucky Inn, Hotel Ramayana, Hotel Adipura dan Hotel Marina Makassar yang tersebar di wilayah Kota MAKASSAR.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca