MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali memberikan sanksi berupa pemasangan spanduk ‘Hotel Ini Menunggak Bayar Pajak’ ke sejumlah hotel di Kota Makassar . Senin (21/8/2017).

Kasubid Pajak Hotel dan Air Bawah Tanah, Harryman mengatakan sanksi moril tersebut diberikan sebab pihak manajemen hotel tidak memberikan respon positif teguran persuasif pihak Bapenda.

“Rata-rata hotel yang diberikan sanksi pajaknya menunggak 2-3 bulan.beberapa waktu lalu kami telah memberikan langkah persuasif dan surat teguran namun tidak diindahkan. Bahkan yang bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan akan membayar pajaknya. Oleh karenanya kami memberi sanksi moril berupa pemasangan spanduk itu,” ungkap Harryman via telepon.
Setelah beberapa kali peneguran hingga pnandatanganan surat pernyataan kesiapan menyelesaikan pajak sebagai langkah persuasif, kata Harryman masih diabaikan oleh pihak hotel.
“Pihak hotel juga dikenakan sanksi administrasi berupa pemberian denda 2% per bulan dari nominal pajak yang harus dibayarkan. Itulah aturan yang harus tetap ditegakkan. Langkah persuasif tidak diindahkan makanya kami berikan sanksi tersebut. Kami harus tegas persoalan ini,” kata Harryman.
Adapun sejumlah hotel yang diberikan sanksi oleh pihak Bapenda Makassar, yakni Hotel Lucky Inn, Hotel Ramayana, Hotel Adipura dan Hotel Marina Makassar yang tersebar di wilayah Kota MAKASSAR.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44