Sosialisasi Kepatutan Pajak Hiburan, Bapenda Makassar Gandeng Kajari

Selasa, 12 September 2017 13:45 WITA Reporter :
Sosialisasi Kepatutan Pajak Hiburan, Bapenda Makassar Gandeng Kajari

MAKASSARMETRO– Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang diperuntukkan bagi pembangunan daerah. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Makassar berupaya mengoptimalkan potensi tersebut.

Salah satu upayanya yakni menggelar Sosialisasi Kepatutan Pajak Daerah bagi wajib pajak sektor hiburan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar di Hotel Asyira, jln. Maipa. Selasa (12/9/2017).

Staf Ahli Pemkot Makassar, Taufiek Rachman yang hadir membuka acara ini mengatakan selain untuk pembangunan daerah, pengoptimalan pajak untuk meningkatkan redistribusi pendapatan.

“Selain itu, optimalisasi pajak dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Taufiek Rachman.

Kabid Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda, Ibrahim Akkas Mulla menyampaikan melalui sosialisasi ini kesadaran dan kepatutan masyarakat mengenai pembayaran pajak mesti ditingkatkan.

“Oleh karenanya para wajib pajak perlu diberi pembinaan, dorongan dan wawasan mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan daerah,” ujarnya

Sosialisasi ini menghadirkan para pengusaha hiburan seperti panti pijat, karaoke, pub, club malam, sauna dan spa. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Dicky Rachmat Rahardjo tampil sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca