Perkuat Pemahaman Pengelolaan Air Limbah Domestik, Dinas PU Gelar Sosialisasi Perda

25 Sep 2017 13:33
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Guna menginformasikan aturan serta pelaksanaan teknis pengelolaan air limbah domestik kepada aparatur daerah dan masyarakat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Grand Imawan, jln. Pengayoman. Senin (25/9/2017).

Ratusan peserta dari unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, pemerhati sanitasi dan masyarakat hadir dalam kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Pemkot Makassar, Kusaiyyeng ini.

“Air limbah domestik sebagai bagian dari sanitasi, harus dikelola dengan baik sebagai bentuk layanan dasar manusia yang harus tersedia. Oleh karenanya Pemerintah Pusat memasukkannya dalam RPJMN 2015-2019, dengan mengusahakan pencapaian universal 100-0-100,” kata Kusaiyyeng

Kesadaran dan keterlibatan masyarakat khususnya dalam sanitasi, kata Kusaiyyeng, merupakan hal yang harus diperhatikan. Sebab pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sanitasi.

“Pemahaman masyarakat dan stakeholder harus diperkuat melalui sosialisasi ini, tentang bagaimana mengelola sanitasi secara baik dan benar. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang seenaknya memasang pipa septic tank yang terhubung dengan saluran pembuangan,” tegas Kusaiyyeng.

Menurutnya, tindakan demikian menyebabkan air limbah domestik dapat merembes ke tanah dan berpotensi mencemari air tanah. Ragam penyakit dapat muncul jika masyarakat mengkonsumsi air dari tanah yang terkontaminasi limbah domestik.

Berdasarkan Strategi Sanitasi Kota, cakupan air limbah domestik sebesar 68,7 %, sehingga menurut Kusaiyyeng peningkatan akses air minum aman dan sanitasi layak membutuhkan kemitraan dari semua pihak sehingga pekerjaan gap 31,3 % dapat terselesaikan guna mencapai universal 2019.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Pejabat Lingkup Pemkot Makassar serta dari pihak USAID-IUWASH (Indonesia Urban Water, Sanitation, and Hygiene).

Berita Terkini