MAKASSARMETRO– Keberadaan “Pak Ogah” yang tersebar di sejumlah titik di Kota Makassar dinilai oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar mengganggu kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas. Halaman tersebut disampaikan oleh Humas Dishub Makassar, Asis Sila. Senin (25/9/2017).

“Keberadaan Pak Ogah mengganggu ketertiban masyarakat umum khususnya pengguna jalan,” kata Asis Sila via telepon.

Asis Sila menilai Pak Ogah yang ada di jalanan tidak berniat untuk membantu kelancaran lalu lintas. Dia berasumsi bahwa jika memang mau membantu lalu lintas, posisi yang tepat yakni berada di sisi kiri buka sisi kanan pengendara.
“Kan kalau begitu kesannya minta uang saja. Jadi kesannya kayak pengemis, lagipula belum diketahui apakah dia preman atau anak jalanan. Kalau preman itu wilayah pihak kepolisian, kalau anak jalanan wilayahnya Dinas Sosial. Tapi yang pasti pelanggaran Perda tentang ketertiban umum, sehingga tim penegakan perda juga punya wilayah” ungkap Asis Sila.
Asis Sila menyayangkan jika persoalan ini hanya ditujukan ke Dishub saja. Padahal menurutnya, persoalan ini multi sektor dan tidak boleh ada sekat dalam penanganannya.
“Kami sudah sebar 226 petugas di sejumlah titik di Makassar yang terbagi menjadi 10 shift. Petugas kami bahkan pernah dilempari batu oleh Pak Ogah di jalan veteran. Regulasi untuk hal ini harus diperkuat, begitu juga dengan penanganannya harus melibatkan instansi terkait sesuai tupoksi masing-masing,” ungkapnya.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03