MAKASSARMETRO– Keberadaan “Pak Ogah” yang tersebar di sejumlah titik di Kota Makassar dinilai oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar mengganggu kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas. Halaman tersebut disampaikan oleh Humas Dishub Makassar, Asis Sila. Senin (25/9/2017).

“Keberadaan Pak Ogah mengganggu ketertiban masyarakat umum khususnya pengguna jalan,” kata Asis Sila via telepon.

Asis Sila menilai Pak Ogah yang ada di jalanan tidak berniat untuk membantu kelancaran lalu lintas. Dia berasumsi bahwa jika memang mau membantu lalu lintas, posisi yang tepat yakni berada di sisi kiri buka sisi kanan pengendara.
“Kan kalau begitu kesannya minta uang saja. Jadi kesannya kayak pengemis, lagipula belum diketahui apakah dia preman atau anak jalanan. Kalau preman itu wilayah pihak kepolisian, kalau anak jalanan wilayahnya Dinas Sosial. Tapi yang pasti pelanggaran Perda tentang ketertiban umum, sehingga tim penegakan perda juga punya wilayah” ungkap Asis Sila.
Asis Sila menyayangkan jika persoalan ini hanya ditujukan ke Dishub saja. Padahal menurutnya, persoalan ini multi sektor dan tidak boleh ada sekat dalam penanganannya.
“Kami sudah sebar 226 petugas di sejumlah titik di Makassar yang terbagi menjadi 10 shift. Petugas kami bahkan pernah dilempari batu oleh Pak Ogah di jalan veteran. Regulasi untuk hal ini harus diperkuat, begitu juga dengan penanganannya harus melibatkan instansi terkait sesuai tupoksi masing-masing,” ungkapnya.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35