MAKASSARMETRO– Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mengerahkan tim untuk melakukan penindakan terhadap RM. Mbak Daeng, jln. Boulevard, Panakkukang. Kamis (5/10/2017).

Adapun tindakan yang diberikan yakni masih berupa peneguran secara persuasif. Pihak Dinas Penataan Ruang Makassar melakukan peneguran sebab pihak RM. Mbak Daeng dinilai melanggar fungsi.

“Kami tegur dia (RM. Mbak Daeng) karena menempatkan dapurnya di ruang parkir. Yah, tentu kami tegur tapi penegurannya masih persuasif dan masih dalam kategori pembinaan,” ungkap Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Ahmad Kafrawi.
Menurut Ahmad Kafrawi, pihak yang bersangkutan mesti paham akan peruntukan dan fungsi gedung. “Kalau dapur yah dapur, kalau tempat parkir yah tempat untuk parkir.
Pihak Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mengaku menindaklanjuti laporan dari PD Parkir mengenai perubahan fungsi tersebut. Sehingga mengurangi wilayah parkir, dan berpotensi mengurangi penerimaan pendapatan.
“Jadi setelah ditegur secara baik-baik, saya harap pihak yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk menertibkan sendiri dapurnya. Karena kalau tidak, terpaksa saya bongkar,” tegas Ahmad Kafrawi.
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29