Bapenda Makassar Segel Sejumlah Reklame, Pemilik Brand Diminta Waspada Pilih Vendor

Rabu, 11 Oktober 2017 19:47 WITA Reporter :
Bapenda Makassar Segel Sejumlah Reklame, Pemilik Brand Diminta Waspada Pilih Vendor

MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menyegel sejumlah papan reklame. Terdapat enam papan reklame yang disegel oleh Bapenda Makassar hari ini, Rabu (11/10/2017).

Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said membenarkan perihak ti tindakan penyegelan papan reklame tersebut. Menurutnya, papan reklame yang disegel tersebut tidak bayar pajak, lebih dari setahun terakhir.

“Kami segel sejumlah papan reklame di beberapa titik, seperti jalan Hertasning, Aroepala, dan Toddopuli Raya hingga ke jalan Toddopuli Raya Timur. Jadi hari ini ada enam yang kita segel dengan cara dipiloks,” kata Adiyanto Said saat dihubungi.

Adiyanto Said memaparkan, papan reklame liar ini menggambarkan sejumlah produk brand yang tidak lagi asing bagi masyarakat. Menurutnya, terdapat indikasi vendor-vendor reklame yang tidak menyetorkan pajaknya.

“Diduga reklame ini milik vendor, tapi hingga kini kita tidak tahu siapa. Yang pasti kita segel dulu, nanti dia datang sendiri. Masalahnya pajaknya menunggak satu tahun sampai lima tahun. Kan kalau begini yang dirugikan pemilik brandnya,” terangnya.

Adiyanto Said menyarankan kepada para perusahaan yang ingin mempromosikan produknya melalui jasa advertising reklame agar lebih selektif dalam menjalin kerja sama dengan vendor.

“Kasian yang punya brand, mungkin saja dia bayar pajaknya kepada vendor, namun tidak diteruskan ke penyetoran pajak ke Bapenda Makassar,” tutupnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca