MAKASSARMETRO– Pelayanan perizinan satu pintu di setiap daerah kini dapat dilakukan melalui sistem online. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi secara khusus untuk melayani urusan perizinan di daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Kota Makassar, A. Bukti Djufrie menyambut positif langkah yang diambil KPK dan siap melaksanakannya di kota Makassar yang mengusung Sombere’ and Smart City.

“DPM & PTSP Makassae memberikan apresiasi terhadap KPK soal aplikasi PTSP ini. Saya kira ini hal yang luar biasa bagi seluruh Pemerintah Daerah se Sulsel untuk menggunakan aplikasi online PTSP. Kami di Makassar sangat mensuport, dan siap melaksanakannya,” ungkap A. Bukti Djufrie. Rabu (11/10/2017).
Menurut A. Bukti Djufrie, pelayanan secara online memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan secara manual. Pasalnya, secara keseluruhan masyarakatlah yang diuntungkan dalam pelaksanaannya.
“Justru dengan keberadaan aplikasi online ini, masyarakat dimudahkan secara keseluruhan. Nilai retribusi yang harus dibayarkan jelas besarannya dan waktu pengurusan perizinan juga jelas,” kata A. Bukti Djufrie.
A. Bukti menambahkan bahwa program Nawacita Presiden Joko Widodo menginginkan pelayanan perizinan itu cepat, tepat dan akuntabel. Oleh karenanya, dia menilai PTSP online dinilai sangat tepat untuk itu.
“Selain itu, keberadaan aplikasi PTSP online ini akan menutup ruang bagi oknum tertentu yang ingin melakukan tindakan tercela, seperti korupsi. Jadi dapat dicegah,” lanjutnya.
Dampak positif lainnya dari PTSP online ini, yaitu melengkapi metode pelayanan perizinan di Kota Makassar yang sementara mempersiapkan PTSP Bintang Lima.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09