MAKASSARMETRO– Dinas Kearsipan Kota Makassar memiliki tantangan sendiri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menata arsip di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Kasie Pengelolaan Arsip Dinamis Dinas Kearsipan Makassar, Sapti Arwini menyampaikan bahwa masih ada sejumlah SKPD terkesan enggan mempercayakan penataannya kepada Dinas Kearsipan.

“Arsip memang sangat penting, sehingga wajib untuk dipelihara oleh tiap SKPD. Saking pentingnya, masih ada sejumlah SKPD yang sepertinya masih enggan mempercayakannya kepada kami,” kata Sapti Arwini. Senin (16/10/2017).
Berdasarkan keterangan Sapti Arwini, meski rutin melakukan jumput bola untuk akuisisi arsip dan pembinaan kearsipan. Tetap saja persoalan ini selalu menjadi tantangan bagi Dinas Kearsipan.
“Arsip itu berfungsi sebagai bukti pertanggungjawaban kinerja oleh setiap SKPD, jadi kalau dipercayakan kepada kami untuk membantu dalam mengklasifikasikannya justru akan mempermudah SKPD dalam mencari ketika dibutuhkan,” lanjut Sapti.
Dinas Kearsipan, berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk mengumpulkan salinan dokumen yang akan ditata kearsipan.
“Apalagi akhir tahun, biasanya kesulitan dalam mencari arsip untuk dimasukkan sebagai bukti pertanggungjawaban. Jadi kembali kami harap kerja samanya,” lanjutnya.
Diketahui, Dinas Kearsipan belum memiliki Depo Arsip yang memenuhi kualifikasi, sampai sekarang hanya ada ruang arsip sehingga belum mampu menampung keseluruhan salinan arsip.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02