MAKASSARMETRO– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pintu (DPM-PTSP) Makassar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepakat bekerja sama dalam integrasi online sistem program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, A. Bukti Djufrie dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Harmunanto di Rumah Makan Apong, Jalan Boulevard Panakkukang, Makassar. Rabu (25/10/2017).

Andi Bukti, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya dengan pengintegrasian online sistem ini akan melengkapi upaya Pemkot Makassar untuk membuat PTSP Bintang Lima.
“Inilah pengembangan teknologi, kita akan mempermudah proses untuk pelayanan prima kepada masyarakat. Namun tidak stagnan di sini. Kita akan kembangkan dengan menggandeng instansi lain,” kata A. Bukti Djufrie.
Tanda tangan kerja sama bertujuan meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap badan dan perorangan yang mengajukan permohonan dan permintaan perpanjangan perizinan dan non perizinan.
“Biasanya, badan dan perorangan yang ingin memohon izin usaha, harus melayangkan pendaftaran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS ketenagakerjaan. Sehingga harus antre lagi. Sekarang dengan adanya sistem online, pendaftaran sudah bisa dilakukan di rumah saja,” kata Harmunanto
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09