MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Muhammad Mario Said menyatakan kesepakatannya terhadap upaya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk menengahi pertentangan penyedia jasa angkutan orang konvensional dan berbasis aplikasi.

Menurutnya, langkah yang diambil oleh Dirjen Perhubungan Darat melalui revisi Peraturan Menteri tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek merupakan langkah yang bijak.

“Kami mendukung penuh, sebab memperbaharui aturan mengenai persoalan kuota kendaraan, syarat minimal kendaraan, serta wilayah operasi,” kata Muhammad Mario Said via telepon, Jumat (27/10/2017).
Perkembangan teknologi memang tidak bisa dibendung, ditambah kebutuhan masyarakat terhadap jasa transportasi berbasis aplikasi turut meningkat. Muhammad Mario menilai pembatasan kuota kendaraan berbasis aplikasi sangat diperlukan sebab potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan bisa ditekan.
“Kalau tidak dibatasi maka orang akan semakin banyak membeli kendaraan untuk digunakan sebagai kendaraan angkutan orang. Volume kendaraan turut meningkat, apalagi di Makassar arus lalu lintasnya memang sudah padat,” ungkap Muhammad Mario.
Mengenai nominal, Muhammad Mario akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi serta instansi terkait guna melakukan kajian mendalam. Dia menilai penanganannya tetap akan mengakomodir kepentingan masyarakat, serta penyedia jasa angkutan baik konvensional maupun berbasis aplikasi.
“Maka memang perlu ada pembatasan di Makassar, oleh karenanya perlu dikaji. Kami akan bicarakan dengan stakeholder terkait atau Forbes (Forum Bersama) untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, telah terbentuk Forum Bersama Sipakatau yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel, Balai Perhubungan Darat Wil. XIX Sulsel, Satlantas Polrestabes Makassar, Balai Jalan Nasional VIII Makassar, Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Masyarakat Transportasi Indonesia Sulsel, PD Parkir Makassar, serta Dishub Makassar yang bertujuan menyelaraskan persoalan lalu lintas di wilayah Mamminasata, termasuk mengurai kemacetan.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03